Terpopuler: 18 Obat Sirup Diklaim Aman Etilen Glikol Hingga, Hingga Kemungkinan Gangguan Ginjal Akut Bakal Jadi KLB

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 09:35 WIB
Terpopuler: 18 Obat Sirup Diklaim Aman Etilen Glikol Hingga, Hingga Kemungkinan Gangguan Ginjal Akut Bakal Jadi KLB
Apoteker melayani pasien yang akan menebus obat di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diberitakan sebelumnya, peningkatan kasus gangguan ginjal akut ini berbeda dengan yang sebelumnya. Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Baca selengkapnya

3. Gangguan Ginjal Akut Misterius Tewaskan 99 Anak, Kemenkes Bakal Tetapkan Status KLB?

Ilustrasi gangguan ginjal akut misterius. [shutterstock]
Ilustrasi gangguan ginjal akut misterius. [shutterstock]

Kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia telah menyerang 206 anak, dengan 99 di antaranya meninggal dunia. Penyakit ini diduga terjadi karena obat sirup yang tercemar etilen glikol.

Kemenkes melaporkan kasus gagal ginjal akut misterius yang muncul di Indonesia, dalam dua bulan terakhir ini menyerang anak usia enam bulan sampai 18 tahun tersebar di 20 provinsi. Meski penyakit tersebut telah menyebar luar, Kemenkes belum memastikan apakah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait gangguan ginjal akut tersebut.

Baca selengkapnya

4. Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol Bakal Dimusnahkan BPOM, Ini Merek Serta Harganya di Pasaran

Dua dari lima obat sirup tercemar etilen glikol. (Dini/Suara.com
Dua dari lima obat sirup tercemar etilen glikol. (Dini/Suara.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 5 obat sirup tercemar etilen glikol yang diduga sebabkan gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.

Etilen glikol adalah bahan kimia tidak berwarna dan berbau, serta saat ditelan punya efek yang sangat beracun. Obat yang tercemar bahan kimia ini tidak boleh melebihi ambang batas atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 milligram per kilo berat badan per hari.

Baca Juga: 6 Obat Ini Jadi Andalan Masyarakat Saat Darurat, Kemenkes Larang Obat Sirup Dijual di Apotik

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI