18 Obat Sirop Ini Klaim Aman dari Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal Akut

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:12 WIB
18 Obat Sirop Ini Klaim Aman dari Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi obat sirop bebas etilen glikol (Pixabay/Original_Frank)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan ini dihebohkan dengan Kemenkes yang mengimbau penyetopan sementara obat sirup di apotek. Mereka meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup  kepada masyarakat menyusul adanya lonjakan kasus gagal ginjal misterius yang menyerang ratusan anak, dikaitkan dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Namun hingga kini masih dilakukan penyelidikan mengenai produk yang dimaksud. Selain itu belum ada hasil resmi yang diumumkan Kemenkes. Walau begitu sejumlah perusahaan farmasi sudah ramai mengklaim produk obat sirup mereka tidak mengandung EG dan DEG. Simak daftar beberapa perusahaan farmasi yang telah memberikan pernyataan resmi dengan mengklaim produk mereka bebas etilen glikol-dietilen glikol berikut ini.

1. PT Sido Muncul

PT Sido Muncul memastikan produk Tolak Angin tidak mengandung senyawa yang dikaitkan dengan gagal ginjal akut, yakni etilen glicol dan dietilen glicol. Produk Tolak Angin disebut menggunakan rempah-rempah khas Indonesia. 

Baca Juga: Pemerintah Larang Obat Sirup Penurun Panas, Pedagang di Pasar Pramuka Terdampak: Jadi Gak Ada yang Beli!

2. PT Bintang Toedjoe

Berikutnya produk-produk Bintang Toedjoe dalam bentuk sachet cair yang diklaim tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang dimaksud antara lain Komix, Komix Herbal hingga Bejo Jahe Merah. 

3. Kalbe Farma

PT Kalbe Farma pun memastikan sejumlah produk obat cairnya bebas dari kandungan dua senyawa berbahaya itu. Produk yang dimaksud antara lain varian obat batuk Woods, serta obat suspensi Promag.

4. PT Pharos Indonesia

Baca Juga: BPOM Sebutkan 5 Nama Obat Sirup dengan Kandungan Etilen Glikol di Atas Batas Aman

Kemudian ada PT Pharos Indonesia yang mengklaim 2 produk obat sirupnya tidak mengandung bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kedua produk itu adalah Proris Suspensi variant Jeruk (60 ML) dan Proris Suspensi Forte (50 ML) varian Strawberry.

5. PT PIM Pharmaceuticals

Selanjutnya ada PT PIM Pharmaceuticals yang memastikan 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang dimaksud di antaranya paracetamol sirup dengan komposisi 120 mg/5 ml.

6. PT RAMA

PT RAMA turut mengklaim 9 produk obat sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang dimaksud diantaranya Remco Cough, Tera F Sirup dan paracetamol drops.

7. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk.

Lalu ada PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk yang memastikan 8 produk obat sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Seluruh produk itu adalah Tempra Drops.

8. PT Combiphar

Kemudian ada PT Combiphar yang mengklaim hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kasus AKI dalam salah satu produknya yakni OBH Combi. Walau begitu mereka tetap terus melakukan memantau efek samping obat dan perkembangan kasus.

9. PT Sanofi

Selanjutnya ada PT Sanofi yang memastikan 7 produk obat sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Produk yang dimaksud diantaranya adalah obat sirup Bisolvon kids, extra, dan solution.

10. PT Dexa Medica

Lalu ada PT Dexa Medica yang mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Mereka pun terus melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan produk dan melaporkan secara berkala.

11. PT SOHO Industri Pharmasi

PT SOHO Industri Pharmasi mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Semua obat itu berbahan dasar herbal dan multivitamin serta tidak menggunakan bahan baku paracetamol.

12. PT Sanbe

Selanjutnya ada PT Sanbe yang mengklaim 48 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk diantaranya adalah Sanmol.

13. PT Deltomed

PT Deltomed mengklaim semua produk obat sirup herbal tidak mengandung EG dan DEG karena 100 persen herbal dan bersertifikasi OHT serta Jamu. Produk yang dimaksud salah satunya adalah OB Herbal.

14. Konimeks

Konimeks pun mengklaim 33 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk diantaranya Termorex Baby dan Plus.

15. PT Natural Nutrindo

PT Natural Nutrindo memastikan 3 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, termasuk diantaranya Nordic Naturals Baby's DHA dan Children's DHA Liquid.

16. PT Novell Pharmaceutical Laboratories

Kemudian ada PT Novell Pharmaceutical Laboratories yang mengklaim 44 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG, salah satu diantaranya adalah Glitaven Syrup.

17. PT Deltomed Laboratories

PT Deltomed Laboratories memastikan produknya tidak mengandung EG dan DEG. Beberapa produk yang dimaksud di antaranya Antangin JRG, Imugard Junior, Kojima Madu Habbatussauda dan OB Herbal.

18. PT Gratia Husada Farma

PT Gratia Husada Farma memastikan sejumlah produk obat cairnya bebas dari kandungan dua senyawa berbahaya tersebut. Adapun beberapa produk yang dimaksud, yakni seluruh produk Hufagrip termasuk Hufagrip Pilek serta Hufagri Flu dan Batuk.

Pemerintah larang penggunaan obat sirop penurun panas

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirup di seluruh apotek.

Larangan itu selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta, Rabu (19/10/2022) kemarin.

Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI