Kemenkes dan BPOM Segera Tarik Produk Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:59 WIB
Kemenkes dan BPOM Segera Tarik Produk Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirup yang mengandung senyawa berbahaya perusak ginjal kemudian segera menariknya dari pasaran.

"Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Kamis (20/10/2022).

Rencana penarikan obat sirop itu berkaitan dengan ditemukannya tiga zat kimia berbahaya, yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Zat-zat kimia berbahaya itu terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita yang meninggal akibat gagal ginjal akut di Indonesia.

Baca Juga: Fakta Dietilen Glikol, Bahan Obat yang Diduga Picu Gagal Ginjal Akut

"Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal. Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu bersikap tegas untuk melindungi masyarakat dari risiko gagal ginjal lantaran jumlah kasus pasien yang meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia sudah mencapai 70-an pasien per bulan.

"Yang terdeteksi (sakit, red.) di Indonesia sekitar 35 sebulan, rumah sakit sekarang sudah mulai agak penuh, kami ambil tindakan preventif," katanya.

Tindakan preventif yang dimaksud, katanya, menghentikan sementara pemberian obat sirop kepada masyarakat, baik usia anak maupun dewasa.

"Tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kami tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," katanya.

Baca Juga: Temuan Etilen Glikol Butil Ether di Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut, Apa Itu?

Budi mengatakan tindakan tersebut langkah kehati-hatian pemerintah demi menekan laju kasus kematian akibat gagal ginjal.

"Kenapa kami ambil begitu, setiap kali kami tunda, itu ada dua atau tiga bayi meninggal, jadi kami ambil tindakan yang hati-hati," katanya.

Ia menambahkan ethylene glycol dan diethylene glycol menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI