Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melarang penjualan obat sirup anak-anak sebagai upaya pencegahan gangguan ginjal akut misterius. Seiring dengan hal tersebut, di media sosial beredar daftar obat sirup yang ditarik dari pasar.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang bertanggungjawab terkait peredaran obat telah angkat suara.
"Saat ini kami masih menunggu hasil penelusuran, sampling, dan pengujian komprehensif dari obat-obat sirup yang beredar," demikian keterangan tertulis BPOM kepada awak media, Kamis (20/10/2022).
Di media sosial beredar daftar belasan obat yang dikatakan ditarik dari pasar. Namun BPOM menegaskan kalau daftar tersebut tidak resmi dari mereka.
![Ilustrasi obat sirup. Tips aman mengonsumsi obat sirup bagi anak. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/10/19/11255-obat-sirup.jpg)
"Data list 15 dari 18 produk itu bukan informasi dari BPOM dan bukan hasil uji di BPOM. Kami akan update jika ada informasi terbaru," imbuh BPOM.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah menyampaikan bahwa Kementeriannya melarang sementara konsumsi obat sirup, hingga menunggu hasil investigasi resmi.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi lonjakan kasus, karena ditemukan beberapa obat sirup yang mengandung zat kimia tertentu di tubuh pasien balita yang alami gangguan ginjal akut.
Dari hasil investigasi sementara ditemukan setidaknya ada 3 zat kimia di tubuh pasien, yakni etilen glikol, dietilen glikol dan glikol eter atau EGBE.
"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," papar Menkes Budi.
Baca Juga: Dinkes Sumbar Catat 22 Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, 12 Dilaporkan Meninggal
Dietilen glikol adalah bahan kimia yang digunakan sebagai gliserin atau pelarut alternatif yang banyak digunakan dalam sirup obat batuk. Cairan antibeku ini juga biasanya digunakan sebagai cairan rem.