Menkes Budi: Tingkat Kematian Gangguan Ginjal Akut Misterius Nyaris 50 Persen!

Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:12 WIB
Menkes Budi: Tingkat Kematian Gangguan Ginjal Akut Misterius Nyaris 50 Persen!
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam peluncuran platform SatuSehat milik pemerintah di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Dok. Dini/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan fatality rate atau tingkat kematian gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut nyaris 50 persen dari total kasus yang ditemukan.

Gagal ginjal akut adalah kondisi ketika ginjal tidak mampu membuang zat beracun dan cairan berlebih serta menyeimbangkan air dan elektrolit dengan optimal. Umumnya, ginjal menyaring kotoran dalam tubuh dan membuangnya melalui urin atau air kencing.

Bedanya, saat ini gagal ginjal akut yang terjadi pada anak belum diketahui penyebabnya, ditambah kasus cukup meninggal hingga 2 bulan terakhir.

"Mengingat balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70-an per bulan (di lapangan sesungguhnya diyakini lebih banyak dari ini), dengan fatality rate atau risiko kematian mendekat 50 persen," ujar Menkes Budi melalui keterangan yang diterima suara.com, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Belum Diketahui, Kemenkes Bentuk Tim Khusus

Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)

Selain itu, Menkes Budi juga membenarkan Kementerian Kesehatan melarang sementara konsumsi obat sirup, hingga menunggu hasil investigasi resmi dari stakeholder terkait selesai.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi lonjakan kasus, karena ditemukan beberapa obat sirup yang mengandung zat kimia tertentu di tubuh pasien balita gangguan ginjal akut.

Menkes Budi menyebutkan, dari hasil investigasi sementara ditemukan setidaknya ada 3 zat kimia di tubuh pasien, yakni etilen glikol, dietilen glikol dan glikol eter atau EGBE.

"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," papar Menkes Budi.

Dietilen glikol adalah bahan kimia yang digunakan sebagai gliserin atau pelarut alternatif yang banyak digunakan dalam sirup obat batuk. Cairan antibeku ini juga biasanya digunakan sebagai cairan rem.

Baca Juga: 12 Anak Gagal Ginjal Akut di Sumbar Meninggal Dunia, Total Terjangkit 22 Orang

Sedangkan etilen glikol adalah bahan kimia tidak berwarna dan berbau, serta saat ditelan punya efek yang sangat beracun.

Lalu glikol eter adalah cairan bening yang mudah terbakar dengan berbau ringan. Sama seperti etilen dan dietilen zat kimia ini juga berfungsi sebagai pelarut dalam air, bisa bercampur minyak dan sabut, dan umumnya digunakan sebagai pembersih tinta, cat atau pelapis.

"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," tutup Menkes Budi.

Sementara itu, Kemenkes melaporkan kasus gagal ginjal akut misterius yang muncul di Indonesia, dalam dua bulan terakhir ini menyerang anak usia enam bulan sampai 18 tahun.

Hingga saat ini, total 206 kasus gagal ginjal akut dilaporkan, dengan 99 diantaranya meninggal dunia dan paling banyak mendominasi usia satu hingga lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI