Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi 15 obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG). Bahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan instruksi untuk semua apotek setop penjualan obat sirup sementara. Adanya larangan penggunaan serta penjualan obat sirup ini lantas menjadi perhatian.
Pasalnya, obat sirup cukup sering digunakan para orang tua dalam mengobati anaknya yang sakit. Selain itu, obat sirup juga memang mudah didapatkan di berbagai apotek oleh orang tua. Berikut terdapat beberapa daftar obat sirup yang banyak dibeli di apotek.
Dua kabar tadi merupakan berita terpopuler di kanal health Suara.com. berikut berita terpopuler lainnya.
Baca Juga: Dinkes Batam: Masyarakat Boleh Beli Obat Sirup tapi Wajib dengan Resep Dokter
1. Wamenkes Ungkap 15 Obat Sirup di Indonesia Terkontaminasi Etilen Glikol, Biang Kerok Penyebab Gangguan Ginjal Akut Anak
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi 15 obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG). Bahan tersebut diduga berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Pemerintah memerintahkan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi. Pemerintah kini juga terus mengidentifikasi gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.
2. Dilarang Dijual Sementara Oleh Kemenkes, Ini 6 Obat Sirup yang Paling Sering Dibeli di Apotek
Baca Juga: Tiga Anak di Cianjur Terindikasi Gangguan Ginjal Akut Misterius
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan instruksi untuk semua apotek setop penjualan obat sirup sementara. Hal ini dilakukan menanggapi dugaan penggunaan paracetamol sirup yang disebut sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak belakangan ini.
Perintah larangan penggunaan obat sirup ini terdapat dalam surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022. Di dalamnya dijelaskan, apotek dilarang sementara menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
3. Obat Sirup Disetop, Orang Tua Bisa Berikan Racikan Obat Herbal Kunyit Bubuk Saat Bayi Sakit
Sebagai pengganti obat sirup anak-anak yang peredarannya disetop oleh pemerintah, orang tua bisa meberikan alternatif dengan obat herbal. Seperti diketahui sejumlah obat sirup diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Trasisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania, MSi., mengatakan kalau ramuan herbal sebenarnya bisa diberikan sejak bayi sudah mulai MPAsi.
4. 8 Cara Aman Minum Obat untuk Anak Menurut Kemenkes, Cegah Gangguan Ginjal Akut
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat aturan obat sirup dilarang diberikan, dikonsumsi dan diperjualbelikan kepada anak. Termasuk memberikan pedoman cara aman minum obat untuk anak.
Langkah ini sebagai tindak lanjut atas meningkatkan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Hingga 18 Oktober, total 206 anak di 20 provinsi dilaporkan mengalami gagal ginjal akut, yang mana 99 diantaranya meninggal dunia.
5. Penjualan Obat Sirup Disetop Sementara, Jika Anak Batuk Pilek Gimana Mengobatinya? Ini Kata Kemenkes dan Ahli Farmasi
Pelarangan sementara konsumsi obat sirup karena risiko gagal ginjal akut misterius oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat orangtua bingung cara obati anak sakit demam dan batuk pilek.
Pasalnya obat sirup jadi andalan selain karena bentuknya yang mudah dicerna, obat ini terdapat rasa manis yang disukai anak.