Suara.com - Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) per 18 Oktober 2022 telah menyerang 206 orang di seluruh Indonesia. Penyebab pastinya belum diketahui. Makanya pengetahuan tentang gejala gangguan ginjal akut perlu disebarkan.
Kementerian Kesehatan bukan hanya berpangku tangan. Kemenkes pun telah memberikan pedoman penanganan kasus gangguan ginjal akut ini. Termasuk mengidentifikasi gejalanya.
Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk memerangi gangguan ginjal akut agar tidak menyerang anak. Sebab sebagian besar kasus gangguan ginjal akut di Indonesia saat ini diderita oleh anak dibawah usia 5 tahun.
Dilansir dari situs sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut gejala gangguan ginjal akut yang perlu diwaspadai:
Baca Juga: Beredar Daftar Obat Sirup yang Diduga Mengandung Etilen Glikol, Kemenkes: Informasi Tidak Benar
- Anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni
- Frekuensi buang air kecil berkurang bahkan hingga tidak buang air sama sekali
- Warna urine berubah menjadi coklat
- Dapat disertai demam, batuk, dan pilek
- Disertai gejala infeksi saluran cerna seperti diare, mual dan muntah
- Gejala ISPA
“Bila anak mengalami gejala dan tanda disertai dengan volume urine berkurang atau tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), segera bawa anak anda ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes. dikutip dari laman Kemenkes.
Jika orang tua menemukan anaknya mengalami gejala-gejala di atas harap segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.
Upaya Pencegahan
Kekinian dugaan penyebab gangguan ginjal akut adalah senyawa dalam obat-obatan berbentuk cair atau sirup. Namun hasil penelusuran dan penelitian ini belum tuntas.
Maka dari itu Kemenkes menyarankan agar orang tua dan nakes untuk tidak memberi resep obat dalam bentuk cair atau sirup.
Baca Juga: Banyak Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Kemenkes Imbau Tak Gunakan Obat Sirup
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat.
Perlu diketahui, sejak akhir Agustus 2022 kasus gangguan ginjal akut mengalami peningkatan signifikan. Angkanya telah mencapai lebih dari 200 kasus di 20 provinsi.
Angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%. Makanya gejala gangguan ginjal akut tersebut perlu diperhatikan dengan seksama.