Apa Itu Gangguan Psikotik Akut? Dialami Aipda HR Pencoret 'Sarang Pungli' di Polres Luwu

Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:23 WIB
Apa Itu Gangguan Psikotik Akut? Dialami Aipda HR Pencoret 'Sarang Pungli' di Polres Luwu
Penampakan Mako Polres Luwu penuh dengan coretan "Sarang Korupsi" hingga "Sarang Pungli" (Instagram/ terangmedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Biasanya, pasien dengan gangguan psikotik akut ini cenderung bisa kembali pulih seperti semula. Namun, bisa juga berkembang menjadi schizophrenia.

Adapun penanganan terhadap orang atau pasien dengan gangguan psikotik akut ini harus dilakukan rawat inap.

Tidak hanya itu, pasien yang menderita psikotik akut juga harus melakukan farmakoterapi atau diberikan anti psikotik maupun dilakukan psiko therapy, baik itu individual, kelompok, maupun keluarga.

Di sisi lain, terkait dengan coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan yang menyebut bahwa Polres Luwu ini merupakan sarang pungli dan sarang korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian merespons masukan personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami adanya coretan di Polres Luwu tersebut, Listyo Sigit memerintahkan pada Kadiv Propam, Polri Irjen Syahardiantono untuk melakukan pendalaman.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI