Suara.com - Kasus gagal ginjal akut misterius yang tengah merebak di Indonesia mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang telah menyusun tata laksana dan prosedur penanganan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
Tata laksana dan prosedur gagal ginjal akut ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 yang diterbitkan pada 28 September 2022, untuk meningkatkan kewaspadaan dan acuan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan.
“Gagal Ginjal Akut pada Anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022, namun baru mengalami peningkatan pada September. Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitasi dengan menyusun pedoman penatalaksanaan Gagal Ginjal Akut pada Anak,” ungkap Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes, melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa, (18/10/2022).

Pedoman berisi serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain, dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.
Dimulai dari diagnosis klinis. Penegakan diagnosis untuk penyakit gagal ginjal akut pada anak diawali dengan mengamati gejala dan tanda klinis yang dialami pasien.
Salah satunya terjadi penurunan jumlah air kencing atau oliguria, yaitu kondisi urin atau air kencing yang sedikit, maupun tidak ada sama sekali air kencing atau anuria yaitu sama sekali tidak ada urin.
“Penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi aty penyaringan ginjal. Biasanya ditandai peningkatan konsentrasi kreatinin serum atau azotemia dan atau penurunan sampai tidak ada sama sekali produksi urin,” kata dr. Yanti.
Gagal ginjal akut diketahui menyerang anak dengan di rentang usia 6 bulan hingga 18 tahun, paling banyak terjadi pada balita.
Dengan gejala awalnya berupa infeksi saluran cerna dan gejala ISPA, gejala khas adalah jumlah air seni yang semakin berkurang bahkan tidak bisa buang air kecil (BAK) sama sekali. Pada kondisi seperti sudah fase lanjut dan harus segera dibawa ke faskes seperti rumah sakit.
Baca Juga: Picu Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Ini Zat yang Dilarang BPOM Pada Sirup
Untuk itu, bagi orang tua yang memiliki gejala seperti diatas terutama pada rentang usia tersebut, diminta lebih waspada dengan aktif melakukan pemantauan tanda bahaya umum, serta pemantauan jumlah dan warna urin pekat atau kecoklatan di rumah. Pastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan minum air.