“Aair galon polikarbonat itu relatif aman untuk digunakan dan tidak perlu sampai dilabeli BPA Free,” tuturnya.
Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, MS, C.Ht, mengatakan, pencantuman logo recycle dengan nomor serta nama bahan kemasan di bawah kemasan botol minuman untuk saat ini sudah cukup aman, dan tidak perlu ditambah embel-embel bebas BPA.
Vice-Chair Codex Alimentarius Commission (CAC), Prof. Dr. Ir. Purwiyatno Hariyadi, M.Sc, yang juga peneliti senior Seafast Center LPPM IPB mengatakan regulasi keamanan pangan diskriminatif yang hanya diberlakukan pada satu produk tertentu saja bukan prinsip regulatory yang baik. Menurutnya, hal itu bisa menyebabkan tujuan dari kebijakan yang mau dibuat itu tidak tercapai.
Menurut Purwiyatno, penelitian yang dilakukan hanya kepada produknya saja belum cukup untuk menyimpulkan bahwa itu membahayakan bagi kesehatan.
“Kalau kita bicara mengenai risiko keamanan pangan maka landasannya adalah bukannya ada atau tidak ada bahaya dalam hal ini BPA dalam produknya, tetapi seberapa besar paparan atau exposure BPA tersebut terhadap masyarakat,” ujarnya.