Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan obat batuk sirup terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol yang diduga menyebabkan kematian 69 anak karena ginjal akut tidak dijual dan diedarkan di Indonesia.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu 69 anak di Gambia, Afrika meninggal karena ginjal akut akibat konsumsi obat batuk sirup untuk anak.
Data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO itu diantaranya Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Baca Juga: Fakta-fakta Penyakit Gagal Ginjal Misterius yang Serang Ratusan Anak Indoensia
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," ujar Kepala BPOM RI, Penny K Lukito melalui keterangan yang diterima suara.com, Rabu (12/10/2022).
Hasil ini didapatkan BPOM setelah lakukan penelusuran dan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market, terhadap produk obat yang beredar di Indonesia
Dietilen glikol adalah bahan kimia yang digunakan sebagai gliserin atau pelarut alternatif yang banyak digunakan dalam sirup obat batuk. Cairan antibeku ini juga biasanya digunakan sebagai cairan rem.
Sedangkan etilen glikol adalah bahan kimia tidak berwarna dan berbau, serta saat ditelan punya efek yang sangat beracun.
Meski obat batuk sirup itu tidak beredar di Indonesia, tapo BPOM RI terus memantau da mengupdate kasus substandard atau contaminated paediatric medicines tersebut berdasarkan informasi WHO.
"Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya," tutup BPOM RI.