Buntut Mie Sedaap Ditarik dari Peredaran di 3 Negara, BPOM Buat Pedoman Risiko Etilen Oksida di Indonesia

Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Buntut Mie Sedaap Ditarik dari Peredaran di 3 Negara, BPOM Buat Pedoman Risiko Etilen Oksida di Indonesia
Ilustrasi zat kimia etilen oksida. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menguji produk Mie Sedaap yang akan mengganti proses sterilisasi fumigan etilen oksida (EtO), sebagai buntut dari ditariknya Mie Sedaap dari tiga negara yakni Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.

Ini berdasarkan pernyataan pihak Wings Group Indonesia kepada BPOM RI, yang mengaku mulai 1 September 2022 sudah mengganti supplier bahan baku pembuatan Mie Sedaap, menjadi sterilisasi uap panas.

Public Health Malaysia rilis informasi penyebab Mie Sedaap ditarik dari peredaran di Malaysia. (Dok. Twitter/PHM)
Public Health Malaysia rilis informasi penyebab Mie Sedaap ditarik dari peredaran di Malaysia. (Dok. Twitter/PHM)

Seperti diketahui belakangan beberapa varian Mie Sedaap ditarik dari pasaran 3 negara yakni Hong Kong, Singapura dan Malaysia.

"Saat ini, BPOM berproses melakukan sampling dan pengujian serta kajian untuk menindaklanjuti emerging issue tersebut, dalam rangka perlindungan masyarakat," ungkap BPOM RI melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa (11/10/2022).

Etilen oksida adalah salah satu zat berbahaya yang umumnya digunakan dalam produksi obat-obatan, busa poliuretan, perekat deterjen, bahan tekstil, dan pelarut.

Meskipun aturan kadar EtO dalam pangan belum diatur Codex Alimentarius Commission (CAC) atau WHO yang jadi acuan di Indonesia, tapi BPOM sedang buat acuan EtO bersama pakar di Tanah Air.

"Saat ini telah berproses kajian pengaturan EtO dengan pakar dan disepakati, untuk membuat Pedoman Mitigasi Risiko Senyawa Etilen Oksida dalam Pangan Olahan," sambung BPOM.

Terakhir, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi produk pangan terkait kesehatan masyarakat, salah satunya memastikan mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

"Sepanjang memiliki izin edar, maka produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi masyarakat, karena BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan dan mutu untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," tutup BPOM.

Baca Juga: Mie Sedaap Ditarik di Luar Negeri, BPOM RI: Produk di Hong Kong dan Singapura Berbeda dengan di Indonesia

Di hari yang sama produsen Mie Sedaap, Wings Group Indonesia, melalui Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil mengatakan proses pembuatan Mie Sedaap tidak menggunakan kandungan etilen dioksida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI