Suara.com - Mie Sedaap ditarik dari peredaran di Singapura, setelah Badan Pangan Singapura (SFA) menemukan kandungan pestisida pada produk buatan Wings Group tersebut.
Dua varian Mie Sedaap yakni Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran, termasuk pada produk yang memiliki kedaluarsa pada tahun 2023 mendatang.
"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg," tulis SFA dalam rilisnya.
Tidak hanya itu, akibat penemuan etilen oksida tersebut, SFA mengarahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik kembali mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken. Sementara untuk beberapa produk Mie Sedaap lainnya tetap dijual di pasaran karena aman dari etilen oksida.
Kepada Suara.com, Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengeluarkan pernyataan yang menyebut produk mereka aman dikonsumsi di Indonesia.
"Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," tulisnya dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Berikut ini pernyataan lengkap dari Wings Group, yang diterima Suara.com pada Kamis (6/10/2022):
Mie Sedaap Aman Dikonsumsi dan Telah Memenuhi Standar Pangan Internasional
Jakarta, 06 Oktober 2022 - Berkenaan dengan publikasi yang beredar mengenai produk Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken, dengan ini kami ingin menyampaikan bahwa:
Baca Juga: Singapura Tarik Mie Sedaap Karena Kandungan Pestisida
Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen. Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi. Sesuai dengan klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 di situs resmi BPOM, produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.
Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya :
- Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia
- Sertifikat Halal (MUI)
- Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
- Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu
Produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir dan telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap yang sudah diproduksi dan beredar hampir 20 tahun di Indonesia.
Semoga pernyataan yang kami sampaikan dapat memberikan kejelasan atas informasi yang beredar. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Mie Sedaap Ditarik dari Peredaran di Hong Kong
Pekan lalu, CFS Hong KOng menyebutkan menemukan kandungan etilen oksida dalam produk mie sedaap. Penemuan etilen oksida ini ditemukan setelah melalui pengujian terlebih dahulu dari sampel yang diambil.
Sama seperti yang dilakukan Singapura, Hong Kong pun menarik Mie Sedaap dari peredaran dan meminta masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk ini.
Pedagang juga dilarang menjual produk Mie Sedaap rasa Korean Spicy Chicken.
"CFS mengambil sampel dari supermarket di Lok Fu sebagai bagian dari pengujian rutin. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan pestisida etilen oksida pada mie, kemasan bumbu dan kemasan cabai.," tulis CFS dalam keterangan resminya tertanggal Selasa (27/9/2022).