Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, gas air mata dikeluarkan sebagai tindakan pengamanan untuk mencegah dan pengalihan suporter agar tak masuk ke lapangan. Namun tindakan tersebut menimbulkan kontroversi karena dinilai melanggar aturan FIFA yang dikatakan tidak boleh menggunakan gas air mata juga senjata tajam di dalam stadion.
Akibat peristiwa tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan PSSI dan Polri lakukan evaluasi. Juga Jokowi agar kelanjutan Liga Indonesia ditunda.