Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menanggapi produk mi instan Indonesia atau Mie Sedaap yang ditarik BPOM Hongkong, CFS karena mengandung pestisida.
Melalui keterangannya yang diterima suara.com, Kamis (29/9/2022), BPOM RI memastikan produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia sudah sesuai aturan yang berlaku.
Adapun produk yang ditarik CFS, yakni Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea merek Sedaap atau Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle, dimana residu pestisida ditemukan pada mi kering, bubuk cabe dan bumbu dalam produk mi instan.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito.
Residu pestisida etilen oksida atau EtO adalah pestisida yang digunakan untuk fumigasi atau metode pengendalian hama. Temuan ini menurut BPOM RI, merupakan isu baru yang baru jadi perhatian european Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) di 2020.
Meski begitu, sebagai langkah perlindungan secara umum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Food and Agriculture Organization (FAO), belum mengatur terkait EtO dan senyawa turunannya. Ditambah aturannya di berbagai negara sangat beragam.
"Maka BPOM menindaklanjuti isu ini dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian dimaksud," sambung Penny.
Kini BPOM sedang melakukan kajian terkait EtO dan senyawa turunanya di mi instan, dan memastikan tetap memantau terkait peraturan dan standar internasional terkait keamanan pangan.
Mis Sedaap Rasa Korean Spicy Chicken Ditarik di Hong Kong
Baca Juga: Heboh Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Ditarik di Hong Kong, Berikut Fakta-fakta yang Harus Diketahui
Sebelumnya CFS Hong KOng menyebutkan menemukan kandungan etilen oksida dalam produk mie sedaap. Penemuan etilen oksida ini ditemukan setelah melalui pengujian terlebih dahulu dari sampel yang diambil.
"CFS mengambil sampel dari supermarket di Lok Fu sebagai bagian dari pengujian rutin. Hasil tes menunjukkan adanya kandungan pestisida etilen oksida pada mie, kemasan bumbu dan kemasan cabai.," tulis CFS dalam keterangan resminya tertanggal Selasa (27/9/2022).
Menanggapi hal tersebut, pihak WINGS Group Indonesia membuat pernyataan resmi terkait penggunaan pestisida di dalamnya.
Berdasarkan keterangan Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengatakan, produknya tersebut telah memenuhi sertifikasi sesuai dengan regulasi pangan yang berlaku.