Komunitas Pasien Cuci Darah Dukung Kelas Rawat Inap Standar, Apa Keuntungannya?

Kamis, 29 September 2022 | 08:43 WIB
Komunitas Pasien Cuci Darah Dukung Kelas Rawat Inap Standar, Apa Keuntungannya?
Ilustrasi pasien cuci darah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia mendukung sistem kelas 1,2,3 BPJS dihapus diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS), agar pelayanan kesehatan merata di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah melakukan uji coba kelas rawat inap standar di 4 RS vertikal milik pemerintah. Sehingga kini kategori peserta BPJS hanya terbagi pada peserta PBI dan peserta PPU.

Peserta PBI yakni iuran sebesar Rp 42.000 bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Tony Richard Samosir. (Dok. Dini/Suara.com)
Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Tony Richard Samosir. (Dok. Dini/Suara.com)

Sedangkan PPU atau pekerja penerima upah seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5% dari upah, dengan rincian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja.

Baca Juga: Kemenkes Ubah Skema Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Jadi Kelas Rawat Inap Standar, Apa Saja Fasilitasnya?

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Tony Richard Samosir mengatakan dengan adanya kelas 1,2,3 BPJS hanya akan memperparah gap atau kesenjangan yang ada di masyarakat.

"Kalau udah namanya kita di kotak-kotakin kelas-kelas, ya otomatis nantinya berdampak kurang baik untuk pelayanan kesehatan untuk itu harus dilebur menjadi satu kesatuan," ujar Tony dalam acara diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat (28/9/2022).

Tony mengatakan, setelah layanan 1,2,3 BPJS dihapuskan bukan berarti tugas pemerintah selesai, karena masih ada pengawasan yang perlu dilakukan. Memastikan program ini bisa dijalankan maksimal.

Apalagi kata Tony, masih saja ada oknum rumah sakit nakal yang tidak memberikan fasilitas pelayanan obat atau pengobatan yang seharusnya sudah dijamin oleh pemerintah.

"Oknum-oknum rumah sakit inilah yang seharusnya diawasi ya, pelayan kesehatan ini yang seharusnya diawasi oleh pemerintah. Kalau aturannya sudah oke, sudah ada pengawasan. Kalau nggak ada pengawasan itu percuma lagi-lagi pasien yang akan dirugikan," papar Tony.

Baca Juga: Lepas Banyak Job Demi Ibunda, Chika Jessica Tak Bisa Tinggalkan Mama

Salah satu contoh perbedaan pengobatan dan terapi yang kerap ditemukan di rumah sakit di Jakarta, dan rumah sakit daerah untuk pelayanan pasien sakit ginjal yang harus cuci darah hemodialisis meliputi obat anemia setelah tindakan.

"(Cuci darah) tapi obatnya yang antara ngasih atau tidak, dan setengah-setengah. Jadinya mereka kekurangan darah anemia, kalau obat eritropoietin mereka tidak bisa dijamin otomatis apa, mereka akan komplikasi, mengalami gangguan jantung," tutup Tony.

Obat hormon eritropoietin atau EPO adalah hormon yang berfungsi untuk mengatur produksi sel darah merah di sumsum tulang. Kekurangan atau kelebihan hormon ini dapat menyebabkan beberapa penyakit yang berbahaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI