Untuk rumah singgah yang tersedia juga berlokasi di sebelah RSU Hermina Depok. Di dalamnya, terdapat dua kamar, ruang tamu, dan kamar mandi yang dapat digunakan keluarga pasien. Penggunaan rumah singgah juga tidak dibatasi waktunya.
Berdasarkan penjelasan Esther, nantinya masyarakat yang menggunakan rumah singgah tersebut, diperbolehkan hingga kondisi pasien benar-benar dinyatakan stabil.
“Penggunaan rumah singgah ini sampai perawatan selesai, jadi tunggu keputusan dokter sampai benar-benar dinyatakan sembuh atau tidak perlu menggunakan rumah singgah kembali,” pungkas Esther.