Suara.com - Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day diperingati tanggal 28 September setiap tahunnya, dan di Indonesia 26 provinsi masih dalam kondisi endemik rabies atau penyakit anjing gila.
Dikatakan Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof. Tjandra Yoga Aditama, ini mengartikan lebih dari 60 persen wilayah Indonesia masih jadi daerah endemis rabies, meski sudah ada 8 provinsi yang dinyatakan bebas rabies.
"Bali adalah salah satu provinsi dengan kasus dan kematian akibat rabies tertinggi, termasuk pada tahun 2022 ini, yang tentu perlu jadi perhatian sehubungan pertemuan puncak G20 akan diselenggarakan dalam waktu tidak lama lagi," ujar Prof. Tjandra dalam keterangan yang diterima suara.com, Rabu (28/9/2022).
Rabies adalah penyakit infeksi virus yang menyerang sistem saraf dan disebabkan oleh virus rabies. Seseorang dapat terkena penyakit ini apabila tergigit oleh binatang yang terinfeksi virus tersebut.
Baca Juga: Negara Bagian di India Laporkan Kematian ke-21 Akibat Rabies di Tahun 2022
Rabies disebabkan oleh virus Rabies dari family Rhabdoviridae yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan. Virus rabies ditularkan melalui air liur hewan penderita rabies pada gigitan HPR (hewan penular rabies) atau luka terbuka.
"Penularan rabies pada manusia utamanya melalui gigitan anjing (98%) atau bahkan sampai 99%, dan binatang lain seperti kucing dan kera sekitar 2%," terang Prof. Tjandra.
Menurut pakar yang juga mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini, penyakit rabies bisa dicegah dengan penanganan gigitan hewan penular rabies seawal mungkin.
Bahkan penyakit ini juga bisa diputus rantai penularannya dengan melakukan vaksinasi pada anjing dan kucing untuk mencegah terjadinya gigitan anjing.
"Rabies punya dua aspek, pertama ini adalah penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia, dan rabies adalah salah satu penyakit tropik terabaikan atau neglected tropical diseases (NTD)," tutup Prof. Tjandra.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Kejar Target Vaksinasi Rabies 25 Persen Populasi Anjing