Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Siklus Pelana Kuda Pada Penderita DBD, Apa Itu?

Senin, 26 September 2022 | 17:10 WIB
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Siklus Pelana Kuda Pada Penderita DBD, Apa Itu?
Gejala Demam Berdarah Dengue dan Cara Mengatasinya (Pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus Dengue selama peralihan ke musim hujan ini mengalami peningkatan. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai siklus pelana kuda pada penderita dengue.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2PM) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa pihaknya berharap bisa melaksanakan upaya pengenalan risiko dan pengendalian sejak dini supaya kasus bisa ditekan.

"Upaya pengenalan risiko dan pengendalian sejak dini ini, kami harapkan bisa dilaksanakan secara terpadu, masif, total, berkesinambungan, dan tepat sasaran agar kasus Dengue bisa kita tekan," katanya pada Senin (26/9/2022).

Siklus pelana kuda merupakan sebutan bagi tiga fase demam yang bergerak naik dan turun pada pasien Dengue.

Baca Juga: Kasus DBD Meningkat di Kaltim, 2 Wilayah Ini Jadi Perhatian Diskes

Fase pertama ditandai dengan demam tinggi dalam kisaran 40 derajat Celcius pada hari pertama dan ketiga setelah masa inkubasi virus yang dibawa dari gigitan nyamuk betina Aedes Aegypti.

Pada fase kedua atau yang dikenal sebagai fase kritis, ditandai dengan penurunan demam mencapai 30 derajat Celcius pada hari keempat hingga kelima. Pada fase itu, demam pasien turun drastis seolah telah sembuh.

"Pada fase ini, perlu perawatan khusus di rumah sakit. Kemungkinan bisa terjadi Dengue Shock Syndrome," ujarnya.

Fase terakhir adalah masa penyembuhan di hari keenam hingga ketujuh yang ditandai dengan demam kembali tinggi, sebagai reaksi dari kesembuhan.

Masyarakat diimbau agar waspada jika terjadi demam yang tidak turun dalam dua hingga tiga hari dan disertai dengan bintik merah.

Baca Juga: Segera Tiba di Indonesia, Vaksin Cacar Monyet dari Denmark

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk jangan menunda ke rumah sakit atau Puskesmas karena bisa menjadi penyebab kematian.

"Kenali gejala Dengue, jangan tunda ke rumah sakit atau Puskesmas, karena ini sering jadi penyebab kematian," katanya.

Berdasarkan catatan P2PM Kemenkes RI sampai pekan ke-36, jumlah kumulatif kasus konfirmasi sejak Januari 2022 dilaporkan sebanyak 87.501 kasus dengan rasio 31,38/100.000 penduduk dan 816 kematian (CFR 0,93 persen).

Penambahan kasus dilaporkan berasal dari 64 kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

Kabupaten/kota yang mencatat kasus Dengue tertinggi, di antaranya Kota Bandung 4.196 kasus, Kabupaten Bandung 2.777 kasus, Kota Bekasi dengan 2.059 kasus, Kabupaten Sumedang 1.647 kasus, dan Kota Tasikmalaya 1.542 kasus.

Jika dibandingkan dengan laju kasus dalam kurun setahun terakhir, terjadi peningkatan 111 kasus kematian yang dilaporkan akibat Dengue.

Dari 73.518 kasus Dangue pada 2021, sebanyak 705 pasien di 203 kota/kabupaten diantaranya meninggal. Pada 2022, dari total 87.501 kasus, sebanyak 816 pasien di 225 kota/kabupaten dilaporkan meninggal.

Maxi menambahkan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah Dengue, di antaranya dengan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik melalui pelibatan anggota keluarga untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN),

Selain itu, dengan memeriksa tempat perindukan nyamuk di lingkungan rumah, mengisi kartu pemeriksaan jentik nyamuk, memberikan larvasida pada tempat penampungan air yang susah untuk dikuras, serta memeriksa dan memberantas tempat perindukan nyamuk di lingkungan rumah. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI