Ini Alasan Makanan Kemasan Sering Ditambah Zat Kimia Bahan Pengawet

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 22 September 2022 | 11:29 WIB
Ini Alasan Makanan Kemasan Sering Ditambah Zat Kimia Bahan Pengawet
Ilustrasi makanan kemasan. Cara memahami label kandungan gizi di makanan kemasan. [ANTARA/Pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebanyakan makanan kemasan yang banyak terjual di pasaran mengandung bahan pengawet. Meski tidak berbahaya, sebagian orang terkadang enggan atau membatasi konsumsi pangan kemasan tersebut.

Penambahan zat kimia pengawet tersebut memang sengaja dicampurkan oleh produsen bukan tanpa alasan. 

Ahli gizi pangan dari Institus Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS., mengatakan bahwa ada 27 zat bahan tambahan makanan (BTP) yang sering digunakan dan telah dapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia.

"BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, sebagai contoh bertujuan untuk mengawetkan pangan, memberikan warna, mencegah tengik, dan meningkatkan rasa (kualitas pangan)," jelasnya saat Ngobrol Baik Bareng ABC di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Dua Pemanis Buatan pada Minuman Kemasan Dapat Meningkatkan Risiko Kanker Payudara, Apa Saja?

Ilustrasi makanan kaleng. (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi makanan kaleng. (Sumber: Shutterstock)

Ia menambahkan, penggunaan BTP yang tepat sesuai takaran batas aman akan memberikan justru memiliki manfaat teknologi terhadap kualitas pangan. Hanya saja peodusen harus taat aturan  BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

"Setiap BTP diatur jumah maksimal per mili per kilogram berat badan," imbuhnya.

Seperti sumber pangan, BTP juga ada yang bisa menyebabkan alergi pada orang tertentu.

Alergen pada dasarnya adalah bahan pangan atau senyawa yang dapat menyebabkan reaksi alergi pada individu tertentu yang memiliki hipersensitivitas terhadap senyawa tersebut. 

"Sumber alergen pangan dapat berasal dari kacang, susu, telur, ikan, kerang, gandum, bahan tambahan pangan atau bahan terbuat dari pangan tersebut. Selama penggunaannya tidak melebihi ambang batas yang ditentukan oleh lembaga yang berwenang dan keberadaannya dikomunikasikan dengan jelas, maka produk tersebut aman untuk dikonsumsi," tuturnya.

Baca Juga: Gulai Ayam hingga Komo, Ini 5 Jajanan Zaman Dulu yang Bikin Rindu

Sebagai salah satu produk kebutuhan rumah tangga yang sering digunakan, ABC memiliki Global Food Allergen Policy yang menjadi acuan dalam pemilihan material, formulasi, termasuk aturan pencantuman bahan baku, nilai gizi, serta kandungan alergen pada label kemasan. 

Quality Technical Service Lead Kraft Heinz Indonesia—Papua Nugini, Emerensiana Adi Dhae juga memgatakan bahwa dalam rangkaian sistem kontrol kualitas dan keamanan pangan, PT Heinz ABC Indonesia menerapkan sistem standarisasi yang berlapis.

Mulai dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang dipersyaratkan oleh BPOM, sistem manajemen keamanan pangan dunia, serta sistem standar internal dari The Kraft Heinz Company.

"Penerapan kebijakan ini menjadi hal penting untuk memastikan seluruh produk ABC diproduksi dengan proses yang benar dan seluruh bahan pangan yang digunakan juga terkomunikasikan secara transparan kepada konsumen,” ucap Emerensiana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI