Cegah Campak dan Rubela, Anak Masuk Sekolah Kini Wajib Sudah Lakukan Imunisasi Wajib Lengkap

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 02:05 WIB
Cegah Campak dan Rubela, Anak Masuk Sekolah Kini Wajib Sudah Lakukan Imunisasi Wajib Lengkap
Ilustrasi imunisasi. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imunisasi wajib lengkap menjadi salah satu syarat bagi anak yang ingin masuk ke sekolah, demi tercapainya target eliminasi penyakti campak dan rubela di tahun 2023.

Dilansir ANTARA, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah telah melalui koordinasi dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

"Semua peserta didik wajib mendapatkan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk mencapai eradikasi secara nasional," kata Dante Saksono Harbuwono dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX.

"Pemerintah juga perlu memastikan riwayat imunisasi anak didik sejak bayi sebagai data wajib bagi semua siswa dan melengkapi imunisasi anak yang belum lengkap," katanya.

Baca Juga: Cegah Pneumonia, Kemenkes Targetkan 4,6 Juta Anak Terima Imunisasi PCV

BIAS merupakan kegiatan nasional meliputi pemberian imunisasi pada anak SD/MI sederajat yang dilaksanakan dua kali setahun pada setiap Agustus untuk imunisasi Campak, Rubela, dan HPV. Sedangkan setiap November untuk imunisasi DT dan Td.

Sasaran usia peserta Program BIAS adalah 7 hingga 12 tahun mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 dengan pemberian satu kali.

Pelaksanaan BIAS dimulai dari pelaporan data sasaran peserta dari sekolah kepada Puskesmas setempat untuk penyiapan logistik vaksin dan vaksinator. Pelaksanaan kegiatan difasilitasi penyelenggara sekolah.

Kemenkes mencatat ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi dasar Campak dan Rubela selama periode 2019-2021. Dari jumlah tersebut, ada lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5 persen bayi berasal dari wilayah Jawa dan Bali.

Sementara itu Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Pulau Jawa-Bali secara umum telah mencapai 87,7 persen kepesertaan hingga Agustus 2022.

Baca Juga: Cegah Radang Paru, Kemenkes Targetkan 4,6 Juta Anak Indonesia Dapat Imunisasi PCV

Sedangkan BIAN tahap 1 di luar Jawa-Bali telah mencapai 59,1 persen dan ditargetkan mencapai cakupan hingga lebih dari 60 persen di wilayah setempat pada September 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI