Suara.com - Pejabat Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan enam kebijakan yang perlu dilakukan seluruh negara untuk mengakhiri status pandemi Covid-19 di dunia.
Mohammad Syahril menyebutkan bahwa WHO sudah menyebutkan sudah ada tanda-tanda pandemi segera berakhir. Kebijakan yang diberikan oleh WHO ini menjadi panduan agar seluruh negara bisa menerapkannya.
"WHO mengatakan sudah ada tanda-tanda pandemi segera berakhir dan telah di depan mata. Kebijakan ini menjadi panduan seluruh dunia untuk bisa menerapkannya," kata Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual yang diikuti melalui Zoom di Jakarta, Jumat.
Pertama, cakupan vaksinasi Covid-19 pada kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan harus mencapai 100 persen. Sementara itu, cakupan vaksinasi pada lansia minimal harus memenuhi 97 persen.
Baca Juga: Ada Tiga Kelompok Rentan Terpapar Cacar Monyet, Kemenkes Jadikan Prioritas Penerima Vaksin
Sampai dengan 15 September 2022, total cakupan dosis pertama di Indonesia mencapai 203,92 juta peserta atau 86,90 persen, dosis kedua 170,55 juta peserta atau 72,68 persen dan dosis ketiga atau booster mencapai 62.080.191 peserta atau 26,45 persen dari total keseluruhan sasaran 234,66 juta orang.
Sudah ada tiga daerah provinsi yang cakupan vaksinasi booster pertama di atas 50 persen.
"Booster pertama ini sudah ada tiga daerah provinsi, yakni Bali, DKI Jakarta dan Riau yang sudah di atas 50 persen. Sedangkan lainnya antara 30-50 persen itu ada delapan provinsi dan selebihnya masih di bawah 30 persen," katanya.
WHO juga merekomendasikan pelacakan kasus melalui testing dan sekuensing, termasuk gangguan respiratori lain seperti influenza.
Menurut Syahril, seluruh negara dituntut untuk memiliki kesiapan sistem kesehatan guna memberikan pelayanan pada pasien dan mengintegrasikan pelayanan COVID-19 dengan sistem pelayanan kesehatan primer di tingkat puskesmas maupun klinik untuk segera mengakhiri status pandemi.
Baca Juga: Wisma Atlet Alami Kerusakan Saat Jadi RSDC, Kementerian PUPR Minta Segera Audit
Hal itu bertujuan agar masyarakat mudah dalam mengakses pelayanan perawatan saat terinfeksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Kebijakan berikutnya adalah persiapan negara dalam menghadapi lonjakan kasus dengan memastikan seluruh fasilitas dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan telah tersedia.
"WHO juga mendorong pencegahan dan pengendalian infeksi dengan cara melindungi petugas kesehatan dan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan," katanya.
Terakhir, penyampaian informasi terkait situasi COVID-19 secara jelas kepada masyarakat terkait perubahan apapun dalam kebijakan COVID-19 disertakan alasan.
"Selain itu, perlu ada pelatihan nakes untuk mengidentifikasi dan menyampaikan informasi tersebut dan mengembangkan informasi yang berkualitas tinggi dalam format digital," katanya. [ANTARA]