Suara.com - Pemeriksaan ultrasonografi atau USG jadi salah satu yang penting dilakukan oleh ibu hamil. Tapi selain itu, ternyata ada pemeriksaan lain yang juga perlu dilakukan, yakni tes skrining genetik.
"Tes skrining genetik itu memang bukan pemeriksaan wajib, tidak semua kehamilan harus melakukan tes ini. Tapi bisa disarankan oleh dokter jika ibu atau bapak mungkin memiliki riwayat kelainan genetik di keluarga," jelas dokter Jeffry Kristiawan pada kanal YouTube Tanyakan Dokter.
Ada beragam jenis kelainan genetik, di antaranya, autoimun, kelainan darah seperti leukemia dan thalasemia, maupun down sindrome. Kelainan itu terjadi secara alami akibat faktor gen yang diturunkan dari DNA ibu atau pun bapak.
Dokter Jeffry menyampaikan bahwa kelainan genetik itu bisa diketahui sejak anak masih dalam kandungan melalui tes skrining tersebut. Tujuannya untuk melihat kemungkinan adanya kecenderungan kelainan kromosom atau tidak.
Baca Juga: Telanjur Hamil, Angka Pernikahan Dini DIY Tinggi Selama Pandemi
"Lalu kapan skrining itu bisa dilakukan? Sebetulnya bisa dilakukan kapan saja. Tapi kalau risiko down sindrom bisa dilakukan di atas usia kehamilan 20 minggu, itu waktu yang ideal untuk melakukan skrining kelainan genetik," ujarnya.
Ada tiga kondisi yang disarankan ibu hamil lakukan skrining kelainan genetik, di antaranya:
1. Ibu hamil usia di atas 34 tahun
Jika ibu sedang hamil saat usia di atas 34 tahun disarankan untuk lakukan tes skrining genetik. Dokter Jeffry menjelaskan bahwa berdasarkan data penelitian ibu yang mengandung di atas usia tersebut memiliki kecenderungan meningkatkan risiko kelahiran bayi dengan kelainan genetik.
2. Ada anggota keluarga dengan kelainan genetik
Baca Juga: Cara Baca Hasil USG Kandungan Beserta Singkatannya
Jika di antara anggota keluarga, baik dari pihak ibu atau bapak, ada riwayat kelainan genetik disarankan untuk menya.paikan hal tersebut kepada dokter saat kontrol kehamilan. Anggota keluarga yang dimaksud bisa berarti sepupu, orang tua, atau juga kakek dan nenek. Nantinya dokter akan menentukan apakah perlu dilakukan skrining kelainan genetik.
3. Jika pernah mengandung dan melahirkan bayi dengan kelainan genetik
Kondisi seperti itu sudah pasti akan diminta tes saat ibu kembali hamil. Setidaknya untuk melakukan pencegahan atau pemeriksaan awal. Selain itu, bila ibu pernah alami keguguran berulang juga disarankan lakukan skrining tersebut.