Terkandung di Kecap Manis ABC, PERGIZI Pangan Ungkap Aturan Konsumsi Alergen yang Tepat!

Senin, 12 September 2022 | 11:50 WIB
Terkandung di Kecap Manis ABC, PERGIZI Pangan Ungkap Aturan Konsumsi Alergen yang Tepat!
Ilustrasi kecap manis (Unsplash @Caroline Attwood)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kandungan alergen dalam produk kecap manis ABC, yakni sulfit atau sulfur dioksida menjadi sorotan setelah adanya penarikan produk dari pasaran Singapura.

Dijelaskan Ahli gizi sekaligus Ketua Umum PERGIZI Pangan Indonesia, Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS bahwa alergen sangat umum ditemukan dalam produk pangan olahan dan pangan segar.

Menurut Prof. Hardinsyah, produk alergi tidak berbahaya untuk masyarakat umum tapi orang dengan riwayat alergi tertentu diminta berhati-hati, karena bisa merangsang reaksi alergi pada tubuhnya.

Kecap ABC (instagram/kecapabc.id)
Kecap ABC (instagram/kecapabc.id)

"Alergen pada dasarnya adalah bahan pangan atau senyawa yang dapat menyebabkan reaksi alergik pada pada individu tertentu yang memiliki hipersensitivitas terhadap senyawa tersebut," ujar Prof. Hardinsyah melalui keterangan PT. Heinz Indonesia, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Dua Produk Asal Indonesia Ditarik dari Peredaran, Ini Penjelasan Badan Makanan Singapura

Adapun kandungan alergen yang paling sering ditemukan di pasaran seperti telur dan ikan, krustase, kacang, hingga sulfur dioxide (sulfur dioksida) yang lazim ditemukan pada buah-buahan.

Inilah sebabnya di produk olahan untuk mendapatkan izin BPOM, harus mencantumkan bahan-bahan tersebut dalam label informasi. Tujuannya agar konsumen yang membeli, membaca dan waspada jika dikonsumsi produk yang mengandung alergen tersebut.

"Selama penggunaannya tidak melebihi ambang batas yang ditentukan oleh lembaga yang berwenang dan keberadaannya di komunikasikan dengan jelas, maka produk tersebut aman untuk dikonsumsi," jelas Prof. Hardinsyah.

Sementara itu Quality Technical Service Lead Kraft Heinz Indonesia, Emerensiana Adi Dhae mengaku pihaknya sudah memiliki aturan Global Food Allergen Policy, yang dijadikan acuan dalam pemilihan material, kandungan hingga formulasi bahan alergen dalam produk kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng.

"Termasuk aturan pencantuman bahan baku, nilai gizi, serta kandungan alergen pada label kemasan. Penerapan kebijakan ini menjadi hal penting untuk memastikan seluruh bahan pangan yang digunakan dapat terkomunikasikan secara transparan kepada konsumen," terang Emerensiana.

Baca Juga: Jadi Favorit di Indonesia, Kecap dan Saus ABC Ditolak di Singapura karena Bikin Alergi

Beberapa waktu lalu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, juga juga memastikan bahwa informasi kemasan dua produk kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng yang ditarik oleh BPOM Singapura, FSA, sesuai standar edar di Indonesia.

"Tidak terdapat perbedaan regulasi di Indonesia maupun Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit, dan BTP (bahan tambahan pangan) pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saus sambal," terang BPOM RI beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI