Macam-Macam Profesi Tenaga Kesehatan: Dari Dokter Umum hingga Perawat

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 10 September 2022 | 18:55 WIB
Macam-Macam Profesi Tenaga Kesehatan: Dari Dokter Umum hingga Perawat
Ilustrasi Tenaga Kesehatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Topik tentang profesi tenaga kesehatan (nakes) mendadak kembali hangat di tengah-tengah publik. Pasalnya, kini media sosial Twitter diramaikan dengan debat seorang warganet dengan seorang ners atau perawat.

Bahkan, perdebatan antara warganet dengan perawat tersebut viral lantaran akhirnya terungkap bahwa si warganet tak memiliki kapabilitas ilmu medis alias bukan seorang tenaga kesehatan namun tetap ngotot dan merasa benar.

Debat warganet vs Ners viral

Sosok Eriska ngotot kompres yang tepat pakai air dingin viral [Tangkapan layar Twitter]
Sosok Eriska ngotot kompres yang tepat pakai air dingin viral [Tangkapan layar Twitter]

Adapun warganet tersebut bernama Eriska dan sempat melayangkan komentar konten edukasi dari seorang tenaga kesehatan bernama Rizal Do. Melalui akun Twitter pribadinya, Rizal Do memaparkan beberapa edukasi terkait mitos tentang kesehatan.

Pada suatu kesempatan, seorang perempuan bernama Eriska tersebut turut nimbrung dan merasa bahwa salah satu pemaparan dari sosok nakes yang berprofesi sebagai seorang ners tersebut salah.

Sontak, perdebatan panjang tak dapat dicegah dan kini warganet lainnya turut berdebat terkait cuitan viral tersebut.

Berkat cuitan tersebut, profesi tenaga kesehatan menjadi topik hangat dan masyarakat mulai penasaran dengan jenis-jenis tenaga kesehatan.

Berikut penjelasan mengenai macam-macam profesi tenaga kesehatan selengkapnya.

Macam-macam profesi tenaga kesehatan berdasarkan undang-undang

Macam profesi tenaga kesehatan diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Mantap! RSUD Dr Moewardi Berhasil Angkat Pseudotumor pada Pasien

Melalui peraturan tersebut, dijelaskan bahwa yang dimaksud sebagai seorang tenaga kesehatan yakni merujuk pada orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI