Suara.com - Peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Indonesia dihadapkan dengan kasus bunuh diri 3 kali lipat lebih banyak daripada jumlah kasus yang dilaporkan.
Bahkan hasil penelitian Emotional Health for All Foundation (EHFA) menyebutkan, ada beberapa provinsi di Indonesia dengan kasus bunuh diri terbanyak.
"Atau angka (kasus bunuh diri di Indonesia) sesungguhnya bisa minimal 4 kali lipat dari yang dilaporkan, dan hal ini merupakan persentase tertinggi dari jumlah kejadian yang dilaporkan secara nasional di dunia,” ungkap Ketua EHFA, Dr. Sandersan Onie, melalui keterangan yang diterima suara.com, Sabtu (10/9/2022).
Provinsi dengan kejadian bunuh diri tertinggi ada di Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Maluku Utara dan Kepulauan Riau.
Baca Juga: Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia: Anak Muda Usia Ini Masih Jadi yang Terbanyak Lakukan Bunuh DIri!
Sedangkan provinsi dengan tingkat upaya atau potensi bunuh diri tertinggi ditemukan di Sulawesi Barat, Gorontalo, Bengkulu, Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau.
Adapun sebagian besar kasus bunuh diri di dunia, termasuk di Indonesia terjadi pada usia muda berkisar antara 15 hingga 29 tahun.
Menurut Dr. Sandersan, ada beragam sebab atau faktors risiko seseorang bunuh diri seperti alami masalah keluarga, keuangan, hingga kesepian.
“Meski demikian, terdapat sejumlah faktor protektif yang dapat mencegah terjadinya bunuh diri, meliputi komunitas, akses ke perawatan psikologis,
serta agama,” terang Dr. Sandersan.
Berkaca dari temuan ini, tim peneliti yang melakukan wawancara mendalam lebih dari 100 jam di Indonesia ini, merekomendaikan langkah untuk menurunkan prevalensi kasus bunuh diri.
Baca Juga: Penting Banget! Situs Ini Beri Edukasi Pertolongan Pertama Cegah Aksi Bunuh Diri
Rekomendasi itu sebagai berikut:
- Perlunya kebijakan nasional melalui kerjasama dengan institusi terkait.
- Pengentasan moralitas bunuh diri dari sisi agama.
- Peningkatan penelitian akademis secara terlatih dan sistemik.
- Pembentukan asosiasi lintas disiplin sebagai pengawasan upaya pencegahan bunuh diri.
- Melakukan intervensi dengan pembatasan sarana bunuh diri.
- Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan akademis tentang bunuh diri sebagai upaya pencegahan bunuh diri berdasarkan situasi, kondisi dan kearifan lokan setempat.
"Rekomendasi ini dibuat berdasarkan temuan data yang baru,” tutup Dr. Sandersan.