Suara.com - Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menyerahkan kebijakan pelabelan BPA pada air minum kemasan kepada ahli. Kata Ketua Musyawarah Daerah Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten ke-8, Zainal Abidin.
“Biar para ahli saja yang menanggapi isu itu,” katanya dalam keterangannya.
Zainal juga menegaskan bahwa dalam musda pembahasan hanya fokus untuk pembenahan organisasi dan membina kekompakan anggota. Jadi berita berita yang mengaitkan Musda dengan kebijakan labelisasi adalah tidak benar.
“DPD Aspadin Jabar, DKI Jakarta, dan Banten tidak dalam kapasitas membahas soal BPA dan sama sekali tidak menanggapi isu yang dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu. Kami hanya fokus pada pembenahan organisasi dan membina kekompakan anggota,” katanya.
Baca Juga: Percepat Produksi Minyak Makan Merah, KemenKopUKM Gandeng BPOM dan BSN
Sementara itu, Ketua DPD Aspadin JDB terpilih untuk periode 2022-2025, Evan Agustianto, juga menyampaikan tidak ingin terpengaruh dengan pihak-pihak yang ingin menggiring isu yang bisa membuat kondisi menjadi tidak kondusif.
“Untuk menjaga suasana kondusif, kami sepakat tidak akan membicarakannya dalam Musda. Kami juga sama sekali tidak pernah bertemu dengan orang-orang itu,” tukasnya.
Sebelumnya, terkait soal pelabelan BPA ini, Evan meminta agar BPOM bersikap adil dalam membuat kebijakan yang terkait dengan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang.
Dia menegaskan wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul dari BPOM karena memang sudah ada peraturan yang mengatur persyaratan migrasinya. “Tapi, kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon PET sekali pakai muncul isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” ujarnya.
Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan label berpotensi mengandung BPA, dia menyarankan agar itu jangan diberlakukan untuk galon guna ulang saja, melainkan untuk galon PET juga harus dibuat label berpotensi mengandung Etilen Glikol.
“Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya,” ucapnya.
Selain itu, dia juga juga prihatin dengan ramainya penyebaran isu hoax bahaya galon guna ulang ini. Karenanya, dia menginginkan harus ada keseimbangan dan ketidakberpihakan dari BPOM dalam kebijakan terkait pelabelan kemasan pangan. “Hal itu untuk menjaga persaingan usaha ini tetap sehat. Biarlah masyarakat yang memilih mau menggunakan galon PET atau PC,” katanya.
Baca Juga: Menkop Teten Masduki Targetkan Pabrik Minyak Makan Merah Sudah Terbangun Oktober 2022