Suara.com - Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra, menyoroti sikap dan ekspresi Irjen Ferdy Sambo yang sangat santai dan tenang saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Centre (TNCC), Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Ekspresi dan sikap Irjen Ferdy Sambo ini menimbulkan pertanyaan besar bagi Kirdi Putra.
"Apa yang membuat dia bisa sesantai itu? Padahal ini yang menyidang atasannya yang lebih tinggi posisinya," ujar Kirdi Putra saat dihubungi suara.com beberapa waktu lalu.
Menurut Kirdi Putra, bahasa tubuh tidaklah bisa berdiri sendiri, tapi ada berbagai data ekspresi dan bahasa tubuh yang mendukungnya.
Baca Juga: Terpopuler: Sopir TransJakarta Dikeplak Pemobil, Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat
Sikap santai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam sidang Komisi Kode Etik Polri ini dianalisis Kirdi Putra dengan melihat perbandingan di sidang-sidang awal pemeriksaan lelaki kelahiran Barru itu yang sangat terlihat tegang.
"Kita harus ada pembandingnya. Pembandingnya salah satunya ketika dia di awal-awal pemeriksaan dia tegang, ngomong lugas. Sementara yang ini posisi badannya lebih nyender, ketika bicara otot-otot wajahnya juga santai," papar Kirdi Putra.
Lelaki yang juga master trainer di Psikofisiologi ini merasa sikap aneh Ferdy Sambo cukup menarik, karena dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, jabatannya sebagai Jenderal Polisi Bintang 2 sebagai Irjen, masih lebih rendah dengan pemimpin sidang sebagai Jenderal Polisi Bintang 3 atau Komjen Pol.
"Apa yang membuat dia bisa sesantai itu. Ini atasannya lebih tinggi posisinya. Tapi banyak orang juga tahu pangkat bintang hanya satu hal, ada lagi yang mempengaruhi, yaitu pengaruh di kepolisian, itu sudah rahasia umum. Jadi pertanyaanya, apa yang membuat dia sesantai itu?" tutup Kirdi.
Untuk diketahui yang bertindak sebagai majelis sidang KKEP yaitu, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri selaku ketua, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, serta Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani sebagai anggota.
Baca Juga: Penampilan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Saat Diperiksa Tuai Sorotan Warganet
Setelah resmi jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dinyatakan diberhentikan tidak hormat atau PTDH setelah menyelesaikan sidang komisi etik beberapa waktu lalu.
PTDH adalah pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap pejabat Polri karena sebab-sebab tertentu.
Kini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila alias pelecehan seksual Brigadir J.