Kata Kak Seto, Ini Dampak Psikologis yang Dialami Anak Jika Orangtuanya Terlibat Kasus Hukum Seperti Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 06:25 WIB
Kata Kak Seto, Ini Dampak Psikologis yang Dialami Anak Jika Orangtuanya Terlibat Kasus Hukum Seperti Ferdy Sambo
Ketua LPAI Seto Mulyadi saat hendak menanyakan soal perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo di Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mencegah terjadinya gangguan psikologis pada anak, Kak Seto menyampaikan kalau anak-anak tersebut perlu dipisahkan dari lingkungan yang menjadi sumber tekanan.

"Kalau misalnya anak dilabeli secara digital, mohon sementara puasa media sosial. Kalau terjadi di lingkungan sekolah, sementara mungkin menempuh jalur informal, supaya tidak menjadi sumber tekanan yang dirasakan oleh anak-anak," sarannya.

Sambo dan Putri diketahui memiliki empat anak, dengan yang tertua telah berusia 21 tahun. Dan anak kedua juga ketiga masing-masing umur 15 dan 17 tahun. Serta anak bungsu yang baru 1,5 tahun. 

Kak Seto sendiri telah menyampaikan bersedia berikan perlindungan dan pendampingan untuk anak-anak tersebut, terutama yang masih berusia batita. Ia juga sudah lakukan pertemuan dengan pihak Polri.

Tetapi, saat ini, mantan ketua KPAI itu belum bertemu secara langsung dengan anak-anak Sambo dan Putri.

Lantaran kasusnya berkaitan dengan keluarga polisi, Kak Seto menyampaikan bahwa yang lebih tahu terkait kondisi psikologis anak-anak itu sebenarnya pihak Polri.

"Kemarin kami diundang oleh Biro Psikologi Polri untuk bertemu, mungkin mendapatkan masukan, sekadar saran. Kemudian saya juga diajak untuk bersama menambah wawasan dari para psikolog Polri itu adalah masalah lain."

"Mungkin karena saya sudah 40 tahun sebagai psikolog juga 52 tahun bergerak di bidang perlindungan anak, mungkin itu yang diharapkan," kata Kak Seto.

Baca Juga: Setelah Periksa 15 Saksi, Giliran Irjen Ferdy Sambo yang Disidang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI