Suara.com - Psikolog sekaligus pemerhati anak Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun jangan dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi yang juga telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Menurut Kak Seto, kalaupun Putri nantinya ditahan, anak bungsunya bisa ikut serta ke lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Sama seperti yang sudah saya sarankan saat kasus (korupsi) mbak Angelina Sondakh, waktu dia juga punya bayi. Saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Antara dua, sementara ibunya tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu tapi untuk bayi," kata Kak Seto ditemui di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Fasilitas khusus itu diberikan dalam konteks perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan ibu berstatus tersangka, lanjut Kak Seto. Selain untuk mendukung tumbuh kembang anak yang masih balita jadi lebih optimal, ada pula manfaatnya bagi ibu.
Baca Juga: Alasan Bharada E Dihadirkan Jadi Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo Via Online, Bukan Langsung
"Lebih sehat juga bagi ibu yang diberi kesempatan untuk tetap asah, asih, dan asuh anak yang masih bayi, cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme. Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar," imbuhnya.
Walaupun memang tidak seideal saat anak tumbuh di lingkungan bebas, setidaknya cara seperti itu lebih baik bagi pertumbuhan anak dengan ibu yang terlibat kasus hukum. Oleh sebab itu, Kak Seto mengingatkan agar lembaga pemasyarakatan untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi bagi bayi.
"Misalnya ada baby box, ada susu, ada kesempatan untuk ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali-sekali bisa tidur bersama dengan ibu, itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi," jelasnya.
Kebersamaan Putri dan anak bungsunya bisa dilakukan hingga anaknya bisa bicara dan mampu diberi pemahaman tenang kondisi sang ibu.
"Sampai anak bisa bicara, diberi keyakinan bahwa ibu sedang ada masalah. Jadi mohon tetap tinggal di rumah, sesekali mungkin menengok, tapi dirawat bersama oleh kakak-kakaknya," pungkas Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tersebut.