Suka Memukul Saat Emosi? Bisa Jadi Ciri Penyakit Mental Intermittent Explosive Disorder

Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:56 WIB
Suka Memukul Saat Emosi? Bisa Jadi Ciri Penyakit Mental Intermittent Explosive Disorder
Penyakit mental yang membuat penderitanya sering memukul barang atau orang lain biasanya berkenaan dengan penyakit IED. (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejadian pemukulan terhadap wanita di SPBU Palembang menjadi buah bibir masyarakat. Apalagi saat mengetahui pelakunya adalah seorang pria yang begitu impulsif ketika melayangkan pukulan.

Peristiwa itu dapat dikaitkan dengan beberapa kondisi, termasuk penyakit mental yang berkenaan dengan pelampiasan penderitanya saat emosi dengan memukul benda atau orang. Salah satunya adalah intermittent explosive disorder (IED)

Gangguan eksplosif intermiten atau intermittent explosive disorder adalah kondisi kesehatan mental yang ditandai dengan seringnya ledakan kemarahan impulsif atau agresi.

Keadaan yang tidak proporsional yang memicu kemarahan biasa menyebabkan penderita IED mencari pelampiasan dengan cara memukul benda atau orang lain.

Baca Juga: Kasus Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Aniaya Wanita di SPBU Diambil Alih Polrestabes

Orang dengan penyakit mental ini memiliki toleransi yang rendah terhadap frustrasi dan kesulitan. Namun, jika kondisi sedang stabil, penderita penyakit ini akan memiliki perilaku yang normal dan pantas.

Kemarahan yang terjadi pada mereka akan muncul jika ada hal yang tidak sesuai dengan yang mereka inginkan. Dalam kondisi tersebut, mental mereka tidak stabil dan dapat memicu emosi berupa amarah, argumen verbal atau perkelahian fisik atau agresi.

Menyandur dari Clevelandclinic, penyakit mental ini termasuk dalam gangguan kontrol impuls sehingga cukup sulit bagi penderitanya untuk mengontrol emosi tersebut.

Dalam penelitian yang diungkap oleh University of Chicago, 80 persen penderita IED memiliki kondisi kesehatan mental lain, seperti gangguan kecemasan, gangguan eksternalisasi, cacat intelektual, autisme dan gangguan bipolar.

Gangguan eksplosif intermiten (IED) dapat terjadi mulai usia anak-anak 6 tahun ke atas dan orang dewasa. Orang dewasa yang didiagnosis dengan IED biasanya berusia di bawah 40 tahun, dengan catatan penyakit ini dapat terjadi dengan orang berusia 40 tahun ke atas jika sudah didiagnosis sebelum umur 40 tahun.

Baca Juga: 5 Fakta Anggota DPRD Palembang Syukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU: Politisi Gerindra

Tanda-tanda utama penderita penyakit IED ini adalah pola ledakan kemarahan yang tidak proporsional dengan situasi atau peristiwa yang membuat amarahnya memuncak.

Orang dengan IED sadar bahwa ledakan kemarahan mereka tidak pantas, tetapi merasa seperti mereka tidak dapat mengendalikan tindakan mereka selama kemarahan itu mencuat.

Adapun beberapa hal berikut merupakan tanda-tanda orang yang menderita penyakit IED :

  • Sering mengeluarkan argumen verbal termasuk berteriak dan/atau mengancam orang lain.
  • Menyerang orang atau hewan secara fisik, seperti mendorong, menampar, meninju, atau menggunakan senjata untuk melukai.
  • Kerusakan harta benda/benda, seperti melempar, menendang atau memecahkan benda dan membanting pintu.
  • Kekerasan dalam rumah tangga.
  • Kekerasan yang dilakukan terhadap orang lain dalam situasi apapun.

Hal ini tentu perlu menjadi perhatian kerabat sekitar jika melihat perlakuan seseorang dengan tanda-tanda di atas, karena sejatinya penderita IED sulit mengendalikan emosinya sehingga perlu pengawasan lebih dari orang-orang sekitar agar tidak membahayakan orang lain.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI