Suara.com - Pemerintah Jepang bersiap menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelancong yang datang dari luar negari.
Dilansir ANTARA, Jepang menerapkan aturan pembatasan COVID-19 paling ketat di antara negara-negara maju lainnya, dengan mengharuskan pendatang menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 yang dilakukan paling lama 72 jam sebelum keberangkatan.
Pemerintah Jepang mungkin akan segera melonggarkan tes COVID-19 bagi pendatang yang sudah divaksinasi, yang diberlakukan dalam beberapa pekan mendatang, tulis Nikkei pada Senin (22/8).
Kepala Sekretariat Kabinet Hirokazu Matsuno pada Selasa enggan berkomentar soal kapan pembatasan COVID-19 dilonggarkan dan mengatakan hal itu tergantung pada situasi COVID-19 di Jepang dan di luar negeri.
Baca Juga: MAMA Awards 2022 Dikabarkan Bakal Digelar di Jepan, Ini Jadwal dan Tempatnya
"Bersama dengan penerapan langkah pencegahan, kami juga akan mempromosikan kegiatan ekonomi - dan dengan langkah pengendalian perbatasan, kami akan melakukan pelonggaran sambil menjaga kedua hal ini seimbang," kata Matsuno kepada awak media.
Perwakilan kementerian luar negeri dan kementerian kesehatan belum menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Perdana Menteri Fumio Kishida, yang kini menjalani masa penyembuhan COVID-19 di kediamannya usai dinyatakan positif pada Minggu (21/8), mengatakan bahwa pada Mei ia ingin lebih menyetarakan aturan perbatasan Jepang dengan negara-negara Kelompok Tujuh (G7).
Otoritas Jepang pada Juni membuka perbatasan bagi para wisatawan untuk pertama kalinya dalam dua tahun pandemi. Para pengunjung harus mendapatkan visa dan datang menurut panduan agen wisata.
Para pengusaha domestik dan luar negeri mendesak agar pelonggaran aturan perbatasan Jepang dibuka lebih lebar. Mereka mengatakan pembatasan tersebut berisiko membuat Jepang tertinggal secara ekonomi.
Baca Juga: Siapa Bisa Bendung Yokohama F. Marinos di J League 2022?
Dewan Bisnis Eropa (EBC) di Jepang mengaku menyambut baik penghapusan syarat tes-COVID-19 tersebut dan pembahasan tentang penghapusan pembatasan bagi para pendatang. EBC menilai pelonggaran tersebut akan membantu Jepang menjadi pasar yang lebih menarik.
"Kami ingin menegaskan lagi keharusan pelaku bisnis memiliki visa sebelum berangkat ke Jepang masih menjadi sebuah penghalang," kata Presiden EBC Michael Mroczek.
"(Aturan) ini khusus untuk bisnis yang tidak ada di Jepang," kata dia.