Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh percepatan implementasi program ini dan mensupervisi pembangunan pabrik Minyak Makan Merah. Dukungan itu dilakukan agar sesuai dengan Good Manufacturing Practice (cara memproduksi pangan yang baik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP, saat mengunjungi langsung Kantor Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan Sumatra Utara.
Sebagai informasi, PPKS telah menghasilkan inovasi yang diharapkan menjadi upaya dan langkah baru dalam rangka pengentasan stunting sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Produk inovasi tersebut adalah Minyak Makan Merah.
Penny menekankan bahwa proses supervisi dalam rangka mendapatkan izin edar tersebut tidak berbiaya atau gratis. Selanjutnya, PPKS dan BPOM akan terus berkoordinasi agar upaya mewujudkan pabrik Minyak Makan Merah dapat segera terealisasi dan produknya dapat terjamin untuk dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: BPOM Diminta Tak Hanya Labeli Satu Kemasan Plastik Saja, Kenapa?
Minyak Makan Merah memiliki beberapa keunggulan, seperti proses pengolahan yang sederhana dan murah; instalasi pengolahan dapat dibangun di remote area sehingga distribusi dan biaya logistik menjadi lebih murah; memiliki kandungan nutrisi yang lebih baik sehingga dapat menjadi solusi untuk pemenuhan zat gizi bagi masyarakat Indonesia.
“Serta yang tak kalah penting adalah dapat dikembangkan pada skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Koperasi, sehingga berpotensi meningkatkan nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan pekebun,” kata Mahmudi, Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang dalam keterangannya, Senin, (22/8/2022).
Proses produksi yang relatif sederhana tetapi tidak mengurangi standar mutu dan keamanan pangan, memungkinkan inovasi ini diimplementasikan oleh petani sawit rakyat maupun skala koperasi dan UMKM. Bahan baku minyak sawit (CPO) yang melimpah di Indonesia dan berasal dari benih unggul kelapa sawit (varietas PPKS) menjamin ketersediaan produksi serta nilai nutrisi alami minyak kelapa sawit tetap terjaga tanpa adanya tambahan zat atau bahan aditif lain.
Hasil inovasi Minyak Makan Merah yang diketuai Dr. Frida R. Panjaitan ini memiliki kandungan fitonutrien, antara lain: karoten (sebagai pro-vitamin A), tokoferol dan tokotrienol (sebagai vitamin E), dan squalene.
Kepala PPKS, Dr. Ir. H. M. Edwin S. Lubis, M.Agr.Sc. menyatakan bahwa Minyak Makan Merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional. Sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, serta bahan baku margarin dan shortening. Berbagai kandungan nutrisi ini membuat Minyak Makan Merah sebagai salah satu bahan pangan untuk anti stunting.
Baca Juga: Komisi IX: Siap Dukung Pemerintah Hapus Stunting dari Indonesia
“Kandungan asam oleat dan asam linoleat dalam Minyak Makan Merah, berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak,” ucap Edwin.
Saat ini PPKS telah secara aktif dan intensif berkoordinasi dengan BPOM untuk penyesuaian layout pabrik dan proses produksi. PPKS telah melakukan perubahan layout berdasarkan beberapa poin arahan dari BPOM untuk pemenuhan syarat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), seperti pemenuhan detil pabrik untuk saluran udara, pemipaan, pengemasan, sanitasi, dan keamanan.