5 Kondisi yang Harus Diperiksa Dokter Saat Bayi Belum Lahir Meski Sudah Lewat HPL

Senin, 22 Agustus 2022 | 12:50 WIB
5 Kondisi yang Harus Diperiksa Dokter Saat Bayi Belum Lahir Meski Sudah Lewat HPL
Ilustrasi bayi (Pexels/Rene Amussen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persalinan tentu jadi momen yang paling ditunggu ibu untuk bertemu dengan anaknya. Sejak awal kehamilan, dokter maupun bidan sebenarnya bisa menghitung hari perkiraan lahir (HPL) berdasarkan usia janin. 

Tetapi, HPL tersebut sebenarnya tidak menjadi tanggal yang pasti. Terutama bila persalinan berlangsung secara normal, bayi bisa saja lahir lebih cepat atau lebih lambat beberapa hari dari HPL.

Biasanya waktu perkiraan lahir terjadi saat usia janin 38-40 minggu. Pergeseran waktu persalinan dari HPL normalnya tidak lebih dari tujuh hari. 

"Kalau mundur ini kita batasi enggak lebih sampai satu atau dua minggu dari HPL yang sudah ditentukan. Kalau misalkan lebih dari itu takutnya nanti ada masalah pada janin," kata dokter umum dr. Jeffry Kristiawan, dikutip dari kanal YouTube Tanyakan Dokter.

Baca Juga: Cara Hitung Hari Perkiraan Lahir Janin, Ibu Hamil Wajib Tahu!

Bila sudah mencapai usia 40 minggu belum ada tanda persalinan, biasanya ibu mulai dibantu berikan induksi untuk merangsang kontraksi. Atau bisa juga dokter menyarankan langsung persalinan sesar untuk mencegah bahaya terhadap janin.

Dokter Jeffry menyampaikan, ibu hamil perlu memahami faktor risiko yang menyebabkan bayi terlambat lahir dari HPL juga yang membuatnya harus lahir secara sesar.

"Kalau mau lahiran ada beberapa hal yang kita bisa jadi patokan. Misalnya, ini masih bisa kok ditunggu jadi induksi aja, ini harus dilahirin segera. Semua keputusan itu berdasarkan pemeriksaan," ujarnya.

Berikut sejumlah pemeriksaan yang dilakukan saat bayi lahir lewat dari HPL:

1. Kondisi Janin

Baca Juga: Uyel-uyel Bayi Baru Lahir, Konten Bidan di TikTok Tuai Kecaman Warganet: Kok Enggak Belajar dari Kasus Lama?

Dokter akan langsung periksa kondisi janin dalam kandungan, berupa berat badannya, detak jantung bayi, juga pertumbuhan dan perkembangannya. 

Berat bayi dianggap cukup bisa seberat minimal 2,5 kilogram. Sedangkan detak  jantung janin juga tidak boleh terlalu cepat atau terlalu lambat. Normalnya, 110 sampai 160 per menit. Apabila detak jantung terlalu cepat atau terlalu lambat busa jadi tanda janin tidak sejahtera, artinya kurang mendapatkan suplai oksigen dan nutrisi yang optimal dari  ibu.

2. Posisi Janin

Posisi janin dalam rahim juga perlu dipastikan apakah sudah mapan atau belum. Menurut dokter Jeffry, bayi bisa jadi posisinya masih melintang, sungsang, atau sudah di bawah tapi kepalanya belum masuk ke panggul. Hal itu jadi salah satu perkiraan dokter perlu menunggu atau bayi harus dilahirkan segera, entah secara normal maupun sesar.

3. Kadar Air Ketuban

Air ketuban sangat diperlukan janin selama dalam kandungan. Dokter biasanya akan semakin intens memeriksa air keruban terutama saat janin semakin besar. Selain jumlahnya, kondisi air ketuban juga harus diperiksa apakah masih jernih atau sudah keruh.

4. Kondisi Ari-Ari 

Ari-ari menjadi penghubung langsung antara ibu dengan janin. Bayi dapat nutrisi dan oksigen dari ibu melalui ari-ari tersebut. Seiring usia kehamilan bertambah, ari-ari akan mengalami pengapuran atau penuaan. Artinya, akan banyak penumpukan kalsium. Kondisi itu normal terutama seiring usia kehamilan masuk trimester ketiga atau di akhir trimester kedua.

Dokter akan memeriksa apakah kondisi ari-ari masih aman atau tidak bila menunggu waktu persalinan. 

5. Kondisi Ibu

Tak kalah penting juga kondisi ibu sendiri. Itu menentukan apakah dokter masih bisa menunggu hingga kontraksi muncul sendiri atau harus segera dilakukan sesar. Kesehatan ibu secara medis, seperti tekanan darah perlu dipastikan normal. 

Ibu disarankan jangan stres berlebihan bila bayi belum lahir sata sudah lewat dari HPL. Sebab stres juga bisa menghambat proses terjadinya kontraksi secara alami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI