Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan kasus konfirmasi pertama cacar monyet di Indonesia tidak perlu menjalani karantina di rumah sakit atau hanya perlu isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril menjelaskan pasien berusia 27 tahun yang baru bepergian dari luar negeri itu tidak mengalami gejala berat dan hanya mengalami gejala ringan.
"Tadi malam sudah positif terkonfirmasi, saat ini pasien baik-baik saja, dalam istilah Covid-19 gelaja ringan, pasien tidak perlu dirawat cukup isoman di rumah," ujar Syahril saat konferensi pers, Sabtu (20/8/2022).
Cacar monyet adalah penyakit akibat infeksi virus monkeypox, yang menyebabkan penderitanya alami ruam akut seperti papula (jerawat menonjol), vesikel atau pustula (jerawat berisi nanah) yang tidak bisa dijelaskan di negara non endemis atau negara selain Afrika.
Baca Juga: Breaking News! Virus Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia, Ini Pasien Nomor 1
Syahril mengatakan bahwa fasilitas isolasi mandiri cacar monyet sudah bisa dilakukan di layanan kesehatan rumah sakit. Tapi untuk cacar monyet, yang berbeda dengan Covid-19 tidak memerlukan ruangan dengan bertekanan negatif.
Ruangan bertekanan negatif adalah pada suatu ruangan udara ruangan lebih rendah dibanding udara di luar ruangan, untuk mencegah virus keluar dari ruangan.
"Rumah sakit harus siapkan ruang isolasi, kalau isoman cacar monyet di rumah mirip dengan Covid-19, yang penting terpisah dari keluarganya tidak kontak, tindakan secara khusus tidak tidak terjadi penularan," sambung Syahril.
Sementara itu, kasus konfirmasi cacar monyet pertama terjadi di Jakarta, setelah sebelumnya pada 14 Agustus 2022 mengalami demam.
Selain mengalami demam, pasien juga mengalami pembengkakan kelenjar di leher, dan mengalami ruam di tangan, kaki, leher, wajah dan di area genital.