Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) umumkan satu kasus konfirmasi positif cacar monyet di Jakarta, pada pasien berusia 27 tahun.
Diumumkan Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril bahwa pasien ini baru saja bepergian dari luar negeri, dan mengalami gejala demam pada 14 Agustus 2022.
"Hari ini ada satu terkonfirmasi dari Jakarta, baru satu berusia 27 tahun, dapat laporan pemeriksaan PCR tadi malam," ujar Syahril saat konferensi pers, Sabtu (20/8/2022).
Cacar monyet adalah penyakit akibat infeksi virus monkeypox, yang menyebabkan penderitanya alami ruam akut seperti papula (jerawat menonjol), vesikel atau pustula (jerawat berisi nanah) yang tidak bisa dijelaskan di negara non endemis atau negara selain Afrika.
Baca Juga: Alert! Cacar Monyet Bisa Menular Tanpa Gejala
Selain mengalami demam, pasien juga mengalami pembengkakan kelenjar di leher, dan mengalami ruam di tangan, kaki, leher, wajah dan di area genital.
"Saat ini keadaan pasien baik-baik saja, dalam istilah Covid-19 gejala ringan, pasien tidak perlu dirawat cukup isoman di rumah," sambung Syahril.
Adapun kasus konfirmasi cacar monyet ini merupakan kasus ke-23 yang diperiksa Kemenkes. Dimana 22 kasus sebelumnya suspek atau dicurigai hingga discard atau disingkirkan karena negatif tes PCR cacar monyet.
Sedangkan untuk satu kasus ini, dinyatakan positif melalui tes PCR selama dua hari. Apalagi ia memiliki masa inkubasi yang lama yaitu 21 hari sebelum akhirnya menimbulkan gejala.
"Dinkes Jakarta lalu lakukan surveilans kepada kontak erat pasien, untuk lakukan pemeriksaan, apakah kasus cacar monyet yang menular memerlukan kontak tracing pernah kontak erat dengan pasien tersebut," tutup Syahril.
Baca Juga: Positif Cacar Monyet, Ini 3 Langkah yang Harus Dilakukan untuk Cegah Penyebaran!