Suara.com - Demi memperlancar program vaksinasi pada kelompok disabilitas, Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta telah membentuk forum sosialisasi vaksinasi khusus bernama 'Forum Sosialisasi Disabilitas'.
Forum tersebut terdiri dari tiga kelompok besar, yakni kelompok tuna rungu dan tuna wicara, tuna netra, serta kelompok di luar tuna rungu dan tuna wicara, yang tergabung dalam grup WhatsApp.
Turut hadir di acara Diskusi Terbatas bertema ‘Komunikasi Risiko untuk Mewujudkan Vaksinasi COVID-19 yang Inklusif’ di Makassar, Senin (15/08/2022), Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi D.I Yogyakarta, M. Agus Priyanta, mengatakan dua bulan sebelumnya pemprov memulai program dengan berkomunikasi bersama komunitas tersebut.
“Saat vaksinasi masyarakat umum dilakukan, vaksinasi kepada disabilitas juga dilakukan. Pada saat itu, belum terpilah antara data disabilitas dan non disabilitas," kata Agus, dikutip dari rilis berita yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Dapat Driver Ojol Motor Disabilitas, Warganet Dibuat Mewek dengan Ceritanya
Melalui grup pesan, kampanye vaksinasi pertama pada warga difabel di Yogyakarta dilakukan. Saat itu, hanya sekitar 60 warga difabel telah terdaftar.
Dalam pelaksanaan program vaksinasi, Dinas Kesehatan Yogyakarta juga bekerja sama dengan Dinas Sosial.
Puskesmas juga sudah membuka fasilitas pelayanan vaksinasi untuk warga disabilitas, yang telah meluas ke fasilitas kesehatan milik TNI dan Polri.
Tidak hanya itu, desa-desa di pelosok Yogyakarta juga diberdayakan untuk mendirikan pos-pos pelayanan vaksinasi bagi warga disabilitas.
Sehingga strategi pelayanan vaksinasi bagi warga difabel di Yogyakarta dilakukan melalui lembaga sosial, media sosial, tenaga kesehatan, serta melibatkan masyarakay di perkotaan serta kabupaten.
Baca Juga: Vanesha Prescilla Terharu Bisa Kunjungi Anak Disabilitas di YPK Bali
Kemitraan Indonesia-Australia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) bekerja sama dengan Katadata menyelenggarakan diskusi terbatas bersama pemerintah daerah yang melibatkan empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Selatan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diskusi terbatas ini bertujuan untuk mengembangkan praktik baik penyelenggaraan vaksinasi, serta membuka kemudahan akses dan pelayanan yang tepat bagi penyandang disabilitas dan kelompok lansia melalui peran komunikasi risiko.