Baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengganti nama monkeypox atau cacar monyet. Keputusan tersebut diambil setelah adanya sejumlah kritik yang mengungkap kekhawatiran bahwa nama tersebut memiliki sejumlah problematik.
Rencana penggantian nama tersebut memang sudah lama diusulkan oleh WHO untuk menghindari terjadinya kritik dan permasalahan.
Beberapa pihak menyebut bahwa penamaan cacar monyet tersebut dianggap diskriminatif dan memicu timbulnya stigmatisasi.
Seperti diketahui, wabah cacar monyet tengah menjangkiti beberapa negara di dunia. Adanya sejumlah kritik terhadap penamaan cacar monyet tersebut kemudian menjadikan para ahli sepakat untuk mengubah nama clade atau varian menggunakan angka Romawi.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Penyakit Cacar Monyet: Ganti Nama Jadi Clade Virus Hingga Bisa Tulari Anjing
Sebagai informasi, dalam sejarah nama cacar monyet sendiri diberikan berdasarkan penemuan pertama di tahun 1958. Demikian pula untuk nama penyakit yang disebabkannya.
Mengutip dari laman resmi WHO, penetapan nama baru untuk suatu penyakit merupakan tanggung jawab dari WHO, dibawah Klasifikasi Penyakit Internasional dan Keluarga Klasifikasi Terkait Kesehatan Internasional WHO (WHO-FIC).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa nama baru untuk clade akan segera diberlakukan, sedangkan nama baru untuk penyakit virus cacar monyet akan segera dilakukan.
WHO juga menyebut bahwa pihaknya akan menekankan, virus yang baru diidentifikasi, penyakit terkait, dan varian virus harus diberi nama yang tidak menyebabkan pelanggaran terhadap kelompok budaya, sosial, nasional, regional, profesional, atau etnis apapun.
Tidak hanya itu, hal yang akan dibicarakan kembali dan dipertimbangkan dalam mengganti nama tersebut diusahakan untuk tidak menimbulkan dampak negatif pada perdagangan, perjalanan, pariwisata, ataupun kesejahteraan hewan.
Baca Juga: Gegara Tidur Seranjang, Anjing Terinfeksi Cacar Monyet alias Clade Virus
Diketahui, pergantian nama untuk sekarang merujuk pada clade Congo Basin (Afrika Tengah) menjadi Clade I, sedangkan clade Afrika Barat menjadi Clade II. Kemudian, disepakati pula Clade II terdiri dari dua subclade.
Selain itu, struktur penamaan yang tepat akan diwakili oleh angka Romawi untuk clade dan karakter alfanumerik huruf kecil untuk subclade.
Oleh karenanya, konvensi penamaan baru tersebut terdiri dari Clade I, Clade IIa, dan Clade IIb, mengacu pada kelompok varian yang sebagian besar beredar dalam wabah global 2022.
Namun diketahui sampai saat ini WHO belum secara resmi mengganti nama penyakit cacar monyet tersebut. Saat ini, WHO baru mengadakan konsultasi terbuka untuk nama baru penyakit monkeypox.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa