Positivity Rate di Indonesia Naik, Kok Kepatuhan Melakukan Protokol Kesehatan Malah Turun?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Positivity Rate di Indonesia Naik, Kok Kepatuhan Melakukan Protokol Kesehatan Malah Turun?
Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Covid-19 meminta masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan dengan disiplin, di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Covid-19, positivity rate di Indonesia mengalami kenaikan dalam 5 minggu terakhir, dari 5,12 persen naik menjadi 10,05 persen, hal ini jauh dari batas aman yang ditetapkan oleh WHO yaitu 5 persen.

Sayangnya, terjadi penurunan kepatuhan penerapan protokol kesehatan, yang bisa jadi memperbesar risiko penularan.

Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Kalau kita lihat dashboard monitoring Perubahan Perilaku, memang kekuatan protokol kesehatan bulan Juni dan Juni sempat turun. Jadi di Mei, kalau pada saat itu kita melaksanakan libur lebaran, ada mudik itu kekuatan protokol kesehatan bagus. Namun, kemudian turun sampai di Juli juga turun. Kemudian di Agustus, naik lagi, jadi kita bersyukur artinya masyarakat sudah memahami resiko,” papar Dr. Sonny Harry B Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku, Satgas Penanganan Covid-19, dalam keterangan yang diterima Suara.com.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 29 Agustus 2022

Sonny juga menyayangkan protokol kesehatan secara individu, tidak diikuti oleh kepatuhan protokol kesehatan secara institusi. Berdasarkan data, banyak institusi dan area publik yang tak lagi menerapkan prosedur protokol kesehatan dengan benar, seperti tak lagi mewajibkan check in pada aplikasi PedulLindungi, fasilitas mencuci tangan yang tidak memadai, dan melakukan pemeriksaan suhu.

“Orang akan menaati protokol kesehatan tapi harus didukung oleh lingkungan yang mendorong penerapan protocol Kesehatan, sehingga kepatuhan secara individu dan kepatuhan institusi harus dilakukan secara bersama-sama.” Tegas Sonny.

Saat ini, kegiatan sosial ekonomi masyarakat mulai kembali normal, yang juga diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat. Bahkan, mobilitas masyarakat pada Juli dan Agustus 2022 sudah lebih tinggi dari situasi sebelum pandemi.

Meski demikian, Sonny berharap bahwa kenormalan aktivitas sosial ekonomi, tetap harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan terutama dalam menyambut perayaan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus nanti.

“Kita tidak meremehkan penyakitnya sama sekali, sebetulnya imunitas sudah membaik oleh karenanya pesta kemerdekaan kali ini jelas berbeda dengan 2021 berbeda dengan tahun 2020. tetapi gegap gempita itu harus dicerminkan dengan bahwa kita ingin saling melindungi, kita sudah cenderung lebih baik kondisinya. Tetapi keinginan untuk melindungi sesama, penting, dan momentum kemerdekaan ini untuk meneguhkan komitmen protokol kesehatan jangan sampa terjadi lonjakan kasus, komitmen kita bersama," ungkap Sonny.

Baca Juga: Survei Serologi Sebut 98 Persen Penduduk Indonesia Punya Antibodi Covid-19, Masihkah Perlu Pakai Masker?

Menurut Sonny, dalam pelaksanakan kegiatan apapun, Satgas telah mengingatkan semua pihak, agar penyelenggara mempersiapkan atau membentuk Satgas Acara dan Satgas Prokes dengan tujuan merencanakan dan melakukan pengawasan protokol kesehatan.

“Jadi ada perencanaannya, karena lebih banyak yang direncanakan, bukan hanya perencanaan kegiatan tetapi perencanaan kegiatan yang aman dari penularan Covid-19. Makanya Satgas Prokes, penting sekali," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI