Pria Ini Digugat Teman Sendiri karena Memeluk Terlalu Kuat, 3 Tulang Rusuk Patah

Minggu, 14 Agustus 2022 | 16:30 WIB
Pria Ini Digugat Teman Sendiri karena Memeluk Terlalu Kuat, 3 Tulang Rusuk Patah
Ilustrasi berpelukan. (pexels.com/C Technical)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita asal China menggugat rekan kerjanya sendiri karena telah mematahkan tiga tulang rusuknya ketika memeluknya dengan sangat kuat.

Kisah tidak biasa ini terjadi pada Mei 2021, ketika penggugat yang berasal dari kota Yueyang, provinsi Hunan, sedang mengobrol dengan seorang rekan kerja yang lain.

Beberapa waktu kemudian, pria yang digugat datang dan menyapanya dengan pelukan. Namun, pria tersebut tidak mengontrol kekuatannya, membuat sang wanita berteriak kesakitan saat dipeluk.

Pria tersebut memeluknya dengan sangat erat hingga dada sang wanita sakit seharian, bahkan setelah ia pulang ke rumah.

Baca Juga: Sebut RR Tendang Lebih Dulu, Iko Uwais Alami Cedera Tulang Rusuk dan Tangan

Namun, sang wanita tidak langsung memeriksakan kondisinya pada saat itu. Ia hanya mengoleskan minyak panas di dadanya dan beristirahat, lapor Oddity Central.

Hasil x-ray tulang rusuk sang wanita (Weibo)
Hasil x-ray tulang rusuk sang wanita (Weibo)

Lima hari setelah kejadin, rasa sakit di dada wang wanita meningkat. Akhirnya ia pun memeriksakan kondisinya.

Hasil pemeriksaan X-ray menunjukkan bahwa tiga tulang rusuknya patah, dua di sisi kanan dan satu di sisi kiri.

Ia pun mengambil cuti pekerjaan, yang membuatnya tidak digaji. Padahal, ia sudah kehilangan banyak biaya untuk mengobati kondisinya.

Selama masa pemulihan, sang wanita bertemu dengan pria yang menyebabkan tulang rusuknya patah dan mencoba bernegosiasi untuk mencari penyelesaian. Tetapi mereka gagal mencapai kesepakatan apa pun, karena sang pria menuduh sang wanita tidak memiliki bukti.

Baca Juga: 3 Kemungkinan Penyebab Sakit di Bawah Tulang Rusuk Kanan

Akhirnya, sang wanita memutuskan untuk menggugat rekan kerjanya itu di Pengadilan Yunxi Kota Yueyang, meminta kompensasi atas kerugian finansial yang dideritanya

Di pengadilan, hakim meminta sang pria membayar rekan kerjanya sebesar 10.000 yuan (Rp 22 juta) sebagai kompensasi karena tidak sengaja mematahkan tulang rusuknya.

Meski kondisinya didiagnosis lima hari setelahnya, pengadilan mengatakan tidak ada bukti sang wanita melakukan kegiatan apa pun yang bisa menyebabkan tulang rusuk patah dalam lima hari tersebut.

Tak cuma itu, ada juga kesaksian dari rekan kerja lainnya, mengingat reaksi kesakitan dari sang wannita ketika dipeluk sang pria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI