Suara.com - India kembali menggencarkan wajib masker di area publik. Pemerintah setempat bahkan membuat aturan denda Rp100 ribu bagi warganya yang kedapatan tak memakai masker.
Berita mengenai denda tak pakai masker di India masuk dalam daftar berita kanal kesehatan paling populer di Suara.com edisi Jumat, 12 Agustus 2022 berikut ini.
1. Update Covid-19 Global: di India, Tak Pakai Masker Bisa Kena Denda Hampir Rp100 Ribu
Update Covid-19 global hari ini mengabarkan New Delhi, India yang akan kembali menegakan aturan pemakaian masker karena adanya lonjakan kasus selama beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Kasus Covid-19 China Tembus 2.116 Dalam Sehari, Tanda Gelombang Baru Pandemi?
Data Worldometers, Jumat (12/8/2022) mencatat infeksi baru masih bertambah 755 ribu kasus baru sehari, dengan 1.673 orang dinyatakan meninggal dunia.
2. 6 Fakta Seputar Virus Langya, Penyakit Baru yang Menyebar di China
Setelah virus Corona, China kembali dihebohkan dengan kemunculan virus baru bernama Langya Henipavirus (LayV). Penyakit apa itu?
Henipavirus dapat menginfeksi manusia dan menyebabkan penyakit fatal, menurut para peneliti di studi NEJM. Virus tersebut biasanya ditemukan pada kelelawar, tikus juga hewan pengerat lainnya.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 25 Orang, Zona Kuning Jadi 7 Wilayah
3. Dokter Penyakit Menular: Tidak Perlu Takut dengan Penyebaran Virus Baru Langya
Ilmuwan di China mengidentifikasi virus baru, Langya henipavirus (LayV). Diduga virus zoonosis ini sudah menginfeksi 35 orang di provinsi Shandong dan Henan, China.
Meski sudah menginfeksi puluhan orang, para ahli menyarankan untuk tidak panik terlebih dahulu.