5 Rekomendasi IDI Terkait Kemasan Plastik pada Makanan dan Minuman

Risna Halidi Suara.Com
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:27 WIB
5 Rekomendasi IDI Terkait Kemasan Plastik pada Makanan dan Minuman
Ilustrasi air minum dengan botol plastik sekali pakai. (Pixabay/PublicDomainPictures)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plastik sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari. Penggunaan kemasan plastik padat baik sebagai tempat penyimpanan makanan, botol minuman, hingga botol susu juga meningkat.

Dikatakan oleh Sekretaris Jendral Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) - dr Ulul Albab, SpOG, masyarakat masih abai dengan pengaruh kemasan makanan dan minuman.

"Selama ini masyarakat hanya menyoroti jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi terhadap kesehatan, namun mengabaikan pengaruh kemasan makanan atau minuman tersebut serta kandungan dalam kemasan tersebut terhadap kesehatan," katanya dikutip dari siaran tertulis, Jumat (12/8/2022).

Ilustrasi wadah plastik (shutterstock)
Ilustrasi wadah plastik (shutterstock)

Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan informasi yang benar dan jujur, Badan POM berinisiatif melakukan pengaturan pelabelan AMDK pada kemasan plastik dengan melakukan revisi Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Baca Juga: Dulu dan Sekarang Beda Banget, 5 Potret Transformasi Lucinta Luna

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito menegaskan, isu BPA dalam produk pangan olahan bukan masalah kasus lokal atau nasional, tetapi juga perhatian global.

BPA atau Bisphenol A adalah senyawa kimia yang digunakan untuk membuat sejenis plastik polikarbonat, sering digunakan untuk FCM (Food Contact Materials) seperti kemasan air galon atau sebagai resin epoksi dalam lapisan pelindung kaleng untuk pangan atau minuman.

Dalam upaya mendukung Badan POM RI terkait kajian regulasi pelabelan BPA pada Kemasan Plastik, IDI memberikan rekomendasi untuk pemerintah, industri dan masyarakat terkait BPA pada kemasan plastik:

  1. Pemberian label ada atau tidak adanya BPA dalam kemasan makanan dan minuman
  2. Bagi produsen dan pelaku industri, Konsultasikan kandungan dan aturan pelabelan pada Badan POM RI demi keselamatan masyarakat
  3. Pilihlah kemasan plastik yang memiliki label Bebas BPA, termasuk pada Air Minum Dalam Kemasan
  4. Hindari menggunakan, menyimpan, ataupun mencuci botol berkali-kali dalam suhu tinggi
  5. Produsen dan konsumen harus bijak dalam memproduksi dan memilih kemasan plastik untuk melindungi kesehatan masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI