Suara.com - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada mereka yang terinfeksi. Penyakit yang melanda hampir seluruh dunia ini juga sempat memporakporandakan fasilitas kesehatan di berbagai dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Merespon hal itu, Kementerian Kesehatan menyusun langkah konkrit dengan melakukan transformasi sistem kesehatan yang fokus pada 6 pilar, salah satunya transformasi layanan rujukan yang bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
Sebagai wujud transformasi layanan rujukan, Kementerian Kesehatan mengembangkan layanan unggulan dan jejaring pelayanan rujukan untuk penanganan empat penyakit tidak menular yakni stroke, kanker, jantung dan ginjal yang jumlahnya terus meningkat serta menjadi penyebab utama kematian dan berkontribusi pada besarnya biaya kesehatan.
![Ilustrasi pasien Covid-19 yang sedang dirawat. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/07/74548-ilustrasi-pasien-covid-19-yang-sedang-dirawat-istimewa.jpg)
“Fasilitas pelayanan kesehatan yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan terhadap penyakit katastropik terutama di Daerah Terluar, Pedalaman dan Kepulauan (DTPK). Kita perlu dorong, karena pelayanan rujukan rumah sakit sangat penting untuk masyarakat,” kata Wamenkes seperti dalam keterangannya, Kamis, (11/8/2022).
Untuk layanan penyakit jantung misalnya, sekarang ini belum banyak Kabupaten/Kota yang mampu melakukan pemasangan ring jantung. Tak jarang pasien harus menunggu dalam jangka waktu yang lama bahkan ada juga yang memilih berobat ke luar negeri.
“Transformasi Ini harus segera kita lakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di Indonesia. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama demi bisa berobat,” kata Wamenkes.
Melalui transformasi ini, 514 Kabupaten/Kota ditargetkan memiliki RS yang mampu melakukan pelayanan kesehatan untuk keempat penyakit tersebut.
“Visi mempercepat cakupan pelayanan rumah sakit untuk 4 penyakit katastropik sedang kita lakukan dengan mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kita targetkan 34 provinsi memiliki minimal 1 RS tingkat paripurna/utama dan 507 kabupaten/kota memiliki minimal 1 RS tingkat menengah,” ujar Wamenkes.
Demi mencapai target tersebut, pengembangan layanan rumah sakit akan dilakukan bertahap. Tahap pertama, progresnya ditargetkan mencapai 50% di tahun 2025, sedangkan tahap kedua ditargetkan rampung 100% di tahun 2027.
Baca Juga: Hotman Paris Harus Dibawa ke UGD Rumah Sakit Akibat Keracunan, Apa Penyebabnya?
Guna mencapai target tersebut, Wamenkes menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas sektor termasuk sektor swasta untuk membantu pemerataan akses dan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.