Banyak Jajanan Anak Patut Diwaspadai karena Mengandung Zat Berbahaya, Apa Sajakah?

Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:04 WIB
Banyak Jajanan Anak Patut Diwaspadai karena Mengandung Zat Berbahaya, Apa Sajakah?
Ilustrasi jajanan berbahaya di sekolah. (Foto: Antara/Asep Fathulrahman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center, Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma mengatakan, pangan yang tidak memiliki izin edar sulit untuk dijangkau oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Padahal, kata Nugraha, informasi-informasi mengenai zat-zat apa saja yang bisa digunakan untuk pangan dan batas-batas penggunaannya sudah diatur dalam peraturan BPOM dan sudah tersedia di website resmi BPOM.

“Di sana diatur semua tentang keamanan pangan, tentang peraturan bahan tambahan pangan, itu sudah tertulis secara lengkap,” ujarnya, Jakarta Rabu (10/8/2022).

Nugraha menunjuk salah satu contoh perlunya pengawasan serius dari BPOM terhadap pangan soal peristiwa baru-baru ini, dimana tubuh seorang anak berusia 5 tahun di Ponorogo, Jawa Timur, tiba-tiba terbakar saat akan menikmati jajanan ice smoke, yang diolah dengan menggunakan nitrogen cair. Akibatnya, anak tersebut menderita luka bakar 30% di tubuhnya.

Kepala Departemen Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Fredy Kurniawan menyampaikan, saat berada di suhu yang sangat dingin, zat seperti nitrogen cair sebenarnya tidak boleh bersentuhan dengan organ manusia secara langsung. Pasalnya, walau nitrogen tidak mengeluarkan api, zat ini bisa menyebabkan cold burn atau terbakar karena suhu yang amat dingin.

"Bekas terbakar pada temperatur yang dingin mengakibatkan kulit seperti melepuh," ujarnya.

Dia mengatakan, makanan yang diolah dengan nitrogen cair dengan cara yang tak tepat bisa menyebabkan luka bakar serius.

"Ini benar-benar tidak boleh sampai tersentuh. Efek lain ketika nitrogen menguap, yakni akan mengusir oksigen," ucapnya.

"Anda bayangkan kalau penjual itu tidak tahu, ditambahkan dalam jumlah agak banyak. Ada yang menguap, ada yang masih liquid. Yang liquid bisa masuk mulut dan menyebabkan terbakar mulutnya," tuturnya.

Baca Juga: BBPOM DIY Sebut 25 Persen Warga Masih Gunakan Boraks untuk Campuran Makanan

Selain itu, ada juga kasus temuan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jawa Tengah, terhadap belasan produk makanan jenis kerupuk dan mi yang beredar di tengah masyarakat Kabupaten Batang, yang disinyalir mengandung zat kimia berbahaya berupa auramin dan rhodamin B.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI