Suara.com - Orangtua dengan anak balita yang sempat tertunda mendapatkan imunisasi dasar lengkap diminta untuk melakukan imunisasi kejar melalui program pemerintah Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Kementerian Kesehatan RI mencatat, lebih dari 1,7 juta bayi tertunda mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama dua tahun pandemi Covid-19.
Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Profesor Hartono Gunardi menyampaikan, orangtua bisa mengecek di buku Kesehatan lbu dan Anak atau KIA, mengenai status imunisasi dasar anak.
"Atau istilah populernya adalah buku pink, buku yang warnanya pink. Lihat di buku pink jadwalnya anak umur berapa. Misalnya, umur 9 bulan sudah lengkap kah."
"Harusnya 9 bulan sudah mendapatkan pentavalen tiga kali, polio 4 kali, BCG satu kali. Kemudian yang terakhir MR itu harusnya sudah diberikan," jelas Profesor Hartono dalam siaran Instagram IDAI, Senin (8/8/2022).
Tetapi, apabila ketiga jenis vaksin tersebut ada yang belum didapat atau jumlah dosisnya kurang, maka orang tua perlu lakukan imunisasi kejar untuk anak.
"Seandainya umur 9 bulan dia ketinggalan pentavalen, itu vaksin DPT, baru dua kali harusnya tiga kali."
"Polio juga baru tiga kali, belum empat kali dan polio itu ada dua macam, ada yang diteteskan ke mulut ada yang polio disuntik, itu juga belum dapat jadi perlu dikejar," jelasnya.
Sementara untuk imunisasi MR, berdasarkan program BIAN, setiap anak perlu mendapatkan dosis tambahan vaksin tersebut walaupun sebelumnya sudah pernah disuntik.
Baca Juga: Menkes Hadiri Kick Off Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahap II Jawa-Bali
Kemenkes menentukan, tambahan vaksin MR di seluruh provinsi di pulau Jawa, kecuali DIY Yogyakarta, diberikan kepada anak usia 9 bulan sampai 5 tahun.