Update Covid-19 Global: Hong Kong Longgarkan Karantina Kedatangan Menjadi 3 Hari

Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:43 WIB
Update Covid-19 Global: Hong Kong Longgarkan Karantina Kedatangan Menjadi 3 Hari
Ilustrasi karantina di Hong Kong (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Update Covid-19 menggambarkan situasi di Hong Kong yang melonggarkan waktu karantina bagi para pendatang luar negeri. Dalam konferensi pers Senin (8/8/2022) kemarin, pemimpin kota, John Lee mengumumkan waktu karantina kedatangan dilonggarkan jadi tiga hari dari yang sebelumnya tujuh hari.

Melansir laman Channel News Asia, pemotongan waktu karantina di Hong Kong tetap diikuti dengan pemantauan mandiri. Artinya, mereka yang datang ke Hong Kong akan melakukan karantina tiga hari di hotel. Namun, untuk empat hari berikutnya, mereka masih dilarang untuk pergi ke tempat-tempat umum seperti restoran dan bar.

"Kita perlu menyeimbangkan antara penghidupan masyarakat dan daya saing Hong Kong untuk memberikan momentum dan vitalitas ekonomi maksimal kepada masyarakat," kata Lee.

Nantinya, orang yang tiba di Hong Kong akan diberikan tanda merah dalam aplikasi. Sementara itu, setelah melewati karantina tiga hari, tanda tersebut akan berubah menjadi kuning yang menandakan mereka dilarang mendatangi tempat ramai.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 6 Agustus: Positif 2.356, Sembuh 2.813, Meninggal 3

Sebelumnya, karantina sendiri dilakukan selama tiga minggu. Namun, saat ini hanya diberlakukan tiga hari karantina ketat dan empat hari dengan kelonggaran. Selain itu, mereka yang hadir juga melakukan pengecekan, bahkan pada bayi, melalui sampel tinja dan mengisi formulir yang ada.

Tidak hanya itu, Lee juga mengaku sedang berusaha membuka kembali Hong Kong kepada seluruh dunia. Bahkan, ia menangguhkan aturan mengenai larangan penerbangan jika membawa penumpang positif.

Hal tersebut dilakukannya untuk mengurangi ketidaknyamanan penduduk. Apalagi tahun ini di Tiongkok terdapat 100 penerbangan yang dilarang. Hal tersebut yang membuat penduduk frustrasi dan alasan Lee menangguhkan peraturan yang dilakukan sejak 1 Juli lalu.

Untuk kasus Covid-19 secara global sendiri menurut data Worldometers pada Selasa pagi (9/8/2022), menunjukkan jumlah kasus secara total mencapai angka 589,8 juta.

Sementara untuk penambahan kasus sendiri tercatat sebanyak 462 ribu dalam satu hari. Angka kematian sendiri juga meningkat dari hari sebelumnya. Tercatat angka kematian mencapai 1094 dalam satu hari.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari ini: Kasus Positif 5.455 Kasus dan Sembuh 4.850 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI