Suara.com - Imunisasi menjadi hal yang penting bagi anak-anak. Imunisasi akan memberikan sistem kekebalan tubuh yang baik agar anak terhindar dari berbagai macam penyakit.
Pentingnya imunisasi ini membuat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) jalankan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Sebelumnya pada Mei 2022 lalu telah dilaksanakan BIAN tahap pertama pada 27 provinsi di luar Jawa-Bali.
Sementara untuk BIAN tahap II berfokus untuk imunisasi anak di wilayah Jawa-Bali yaitu pada 7 provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Jakarta, dan Bali.

Seperti yang diketahui, pada masa pandemi membuat para orangtua tidak melakukan imunisasi pada anaknya.
Padahal, imunisasi dimaksudkan untuk memperkuat sistem imun anak. Hal tersebut juga yang membuat anak mengalami keterlambatan untuk melakukan imunisasi.
Meskipun demikian, anak juga masih bisa melakukan imunisasi kejar.
Dokter Spesialis Anak, Dr. Robert Soetandio mengatakan, imunisasi kejar diperuntukkan bagi anak yang sempat ketinggalan untuk vaksinasi pada waktu yang dijadwalkan.
Imunisasi kejar ini dimaksudkan agar anak tetap mendapat imunisasi meskipun sedikit terlambat.
“Imunisasi kejar ini untuk mengejar ketinggalan program imunisasi dari seorang anak agar seorang anak mempunyai antibodi yang cukup untuk mencegah kesakitan dan atau kematian akibat penyakit tertentu yang ada vaksinasinya,” jelas Dr. Robert saat dihubungi Suara.com, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Warga Depok Antusias Sambut Bulan Imunisasi Nasional
Namun, imunisasi kejar sendiri tidak bisa sembarangan dilakukan. Dr. Robert mengungkapkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan orangtua sebelum melakukann imunisasi kejar, di antaranya sebagai berikut: