Suara.com - Imunisasi menjadi hal yang penting bagi anak-anak. Imunisasi akan memberikan sistem kekebalan tubuh yang baik agar anak terhindar dari berbagai macam penyakit.
Pentingnya imunisasi ini membuat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) jalankan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Sebelumnya pada Mei 2022 lalu telah dilaksanakan BIAN tahap pertama pada 27 provinsi di luar Jawa-Bali.
Sementara untuk BIAN tahap II berfokus untuk imunisasi anak di wilayah Jawa-Bali yaitu pada 7 provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Jakarta, dan Bali.
Seperti yang diketahui, pada masa pandemi membuat para orangtua tidak melakukan imunisasi pada anaknya.
Baca Juga: Warga Depok Antusias Sambut Bulan Imunisasi Nasional
Padahal, imunisasi dimaksudkan untuk memperkuat sistem imun anak. Hal tersebut juga yang membuat anak mengalami keterlambatan untuk melakukan imunisasi.
Meskipun demikian, anak juga masih bisa melakukan imunisasi kejar.
Dokter Spesialis Anak, Dr. Robert Soetandio mengatakan, imunisasi kejar diperuntukkan bagi anak yang sempat ketinggalan untuk vaksinasi pada waktu yang dijadwalkan.
Imunisasi kejar ini dimaksudkan agar anak tetap mendapat imunisasi meskipun sedikit terlambat.
“Imunisasi kejar ini untuk mengejar ketinggalan program imunisasi dari seorang anak agar seorang anak mempunyai antibodi yang cukup untuk mencegah kesakitan dan atau kematian akibat penyakit tertentu yang ada vaksinasinya,” jelas Dr. Robert saat dihubungi Suara.com, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Bulan Imunisasi Anak Nasional, Kadinkes DKI: Target 35.789 Anak Sehari
Namun, imunisasi kejar sendiri tidak bisa sembarangan dilakukan. Dr. Robert mengungkapkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan orangtua sebelum melakukann imunisasi kejar, di antaranya sebagai berikut:
Pemberian Vaksin Tanpa Mengulang
Dr. Robert menjelaskan, ketika anak ketinggalan imunisasi, bukan berarti harus mengulang dari awal. Sesuaikan dengan usia dan pemberian vaksin yang telah diberikan.
“Misalnya, bayi A, usia 8 bulan, imunisasi lengkap sampai dengan usia 3 bulan. Pada saat usianya 4 bulan, bayi tidak datang untuk imunisasi dasar karena pandemi Covid-19."
"Maka, imunisasi yang perlu diberikan saat ini adalah imunisasi yang sedianya diberikan pada bayi usia 4 bulan (vaksin pentavalen 3, polio oral 4 dan IPV),” jelasnya.
Pemberian Vaksin Ganda atau Multipel
Bayi juga bisa melakukan pemberian vaksin ganda. Dr. Robert menuturkan, hal ini misalnya terjadi karena adanya pemberian imunisasi yang terlewat. Oleh karena itu, bayi langsung diberikan vaksinasi ganda atau multipel.
“Contohnya, bayi B, usia 2 bulan, baru mendapat vaksin Hepatitis B 0 saat lahir dan belum mendapatkan vaksin BCG yang dijadwalkan pada bayi saat usia 1 bulan."
"Maka, pada saat usianya 2 bulan tersebut, ia dapat diberikan vaksin pentavalen 1, vaksin polio oral 1 dan BCG (2 vaksin suntikan dan 1 vaksin tetes),” ucap Dr. Robert.
Usia Minimal dan Maksimal
Pemberian vaksin sendiri nyatanya juga harus dilihat dari usia minimal dan maksimal bayi tersebut. Dr. Robert menjelaskan, pada beberapa vaksin terdapat usia minimal untuk pemberiannya.
Terdapat juga beberapa vaksin yang memiliki batas usia maksimal. Ketika ia sudah melewati usia tersebut, maka dirinya tidak bisa mendapatkan vaksinasi kembali.
“Perlu diperhatikan usia minimal atau maksimal dan interval minimal antar 2 vaksin. Seperti, usia minimal untuk vaksin pentavalen adalah 6 minggu. Kedua, usia maksimal vaksin DTP adalah 6 tahun,” ungkapnya.
Pemberian Vaksin Hidup
Pemberian vaksin hidup seperti BCG,OVP, dan MR rupanya dapat diberikan secara bersamaan. Sementara itu, jika dipisah, harus diberikan waktu sekitar 4 minggu.
Selain itu, vaksin hidup juga bisa diberikan bersama vaksin inaktif. Namun, untuk vaksin inaktif harus diberikan bersama inaktif juga.
Perhatikan Kondisi Anak
Sebelum melakukan imunisasi orangtua juga harus bisa memerhatikan kondisi anak apakah siap menerima vaksinasi. Hal ini karena ketika anak sedang demam, batuk dan sesak napas, serta diare, pemberian vaksin harus diperhatikan.
Hal ini bisa dilakukan penundaan terlebih dahulu oleh orangtua. Namun, balik lagi dengan waktu interval yang berlaku. Jangan sampai melewati batas maksimal sehingga anak tidak mendapat imunisasi.