Orangtua Bisa Ajak Anak Ikut Imunisasi Kejar Saat Terlewat GIliran

Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Orangtua Bisa Ajak Anak Ikut Imunisasi Kejar Saat Terlewat GIliran
Imunisasi campak-rubela di Balikpapan. [Inibalikpapan.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali jalankan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahan II. Sebelumnya pada Mei 2022 lalu telah dilaksanakan BIAN tahap pertama pada 27 provinsi di luar Jawa-Bali.

Sementara itu, BIAN tahap II ini sendiri difokuskan untuk imunisasi anak di wilayah Jawa-Bali. Program BIAN tahap II bulan ini akan dilaksanakan di 7 provinsi pulau Jawa dan Bali, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Jakarta, dan Bali.

Program ini sendiri untuk membuat masyarakat mengetahui pentingnya imunisasi kepada anak. Apalagi, banyak anak yang cakupan imunisasisnya menurut sejak pandemi Covid 19. Telatnya vaksinasi tersebut sendiri juga menjadi kesempatan masyarakat untuk ikut imunisasi kejar di program BIAN tahap II ini.

Dokter Spesialis Anak, Dr. Robert Soetandio, SpA, M.Si.Med mengatakan, imunisasi kejar sendiri dimaksudkan agar anak-anak yang ketinggalan dapat memiliki antibodi yang cukup dan mencegahnya dari berbagai penyakit.

Baca Juga: Bulan Imunisasi Anak Nasional, Kadinkes DKI: Target 35.789 Anak Sehari

Imunisasi Anak. (pixabay.com)
Imunisasi Anak. (pixabay.com)

Seperti yang diketahui, imunisasi sendiri memang ditujukan untuk membentuk sistem kekebalan tubuh menjadi lebih kuat. Oleh karena itu, Dr. Robert menuturkan, terdapat jadwal imunisasi sehingga dapat membentuk sistem imun yang baik. Namun, jika terlambat dapat mengikuti imunisasi kejar.

“Tujuan imunisasi adalah melindungi seseorang atau sekelompok masyarakat terhadap penyakit tertentu, bahkan menghilangkan penyakit tertentu di dunia. Untuk imunisasi kejar adalah tindakan mengejar ketinggalan program imunisasi dari seorang anak agar mempunyai antibodi yang cukup untuk mencegah kesakitan atau kematian akibat penyakit tertentu,” ucap Dr. Robert saat dihubungi Suara.com, Sabtu (6/8/2022).

Dr. Robert mengungkapkan, jadwal pelaksanaan imunisasi ini sendiri sudah mengikuti aturan dari WHO. Namun, jika harus melakukan imunisasi kejar karena keterlambatan sendiri dilihat dari waktu antara dua vaksin, jenisnya, dan usia.

“Perlu diperhatikan usia minimal atau maksimal dan interval minimal antar 2 vaksin. Seperti, usia minimal untuk vaksin pentavalen adalah 6 minggu. Kedua, usia maksimal vaksin DTP adalah 6 tahun. Untuk anak lebih dari 7 tahun, gunakan vaksin Td. Interval minimal antara vaksin pentavalen adalah 4 minggu,” sambungnya.

Sementara itu, menurut Dr. Robert jika memang usia sudah melewati batas imunisasi kejar, orang tua dapat memberikan asupan nutrisi yang baik untuk menjaga sistem kekebalan tubuh anak.

Baca Juga: Orangtua, Ini Bahaya Anak Tak Segera Dapat Vaksin Campak Rubella

Hal ini juga diseimbangi dengan gaya hidup dan aktivitas seperti istirahat yang cukup, berjemur di bawah sinar matahari, hindari makanan yang tidak sehat, dan lain-lain.

“Jika memang sudah melewati orang tua cukup memberikan nutrisi seimbang dalam jumlah yang cukup sesuai kebutuhan, tidak berlebihan dan kekurangan. Lalu istirahat yang cukup agar hormon pertumbuhan bekerja, berjemur dibawah sinar matahari sehingga daya tahan tubuh meningkat, serta hindari makanan gula yang berlebihan, pemanis, pewarna, pengawet dan ultra proses,” jelas Dr. Robert.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI