Suara.com - Pemerintah melalui Satgas Covid-19 meminta tenaga kesehatan untuk segera mendapatkan vaksin booster kedua. Hal ini dikarenakan tenaga kesehatan merupakan kelompok dengan risiko paparan paling tinggi.
"Saya menghimbau kepada seluruh SDM Kesehatan untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19. Dikarenakan sebagai kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.
Wiku menjelaskan per 29 Juli 2022, Pemerintah memulai dosis booster kedua bagi SDM Kesehatan seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendukung/penunjang kesehatan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/C/3615/2022.
Mengenai vaksin booster atau vaksin penguat, yaitu vaksin yang diberikan setelah vaksin dosis inti yaitu dosis satu dan dua. Pada prinsipnya, pemberian vaksin booster kedua atau dosis keempat akan diberikan berdasarkan prioritas terlebih dahulu. Yaitu tenaga kesehatan, lansia dan penderita komorbid.
Baca Juga: 93 Ribu Tenaga Kesehatan di Sumut Bakal Terima Vaksin Booster Kedua
Saat ini perkembangan cakupan vaksinasi booster telah mencapai 27,22% dari sasaran vaksinasi yang sudah ditetapkan. Dan akan terus meningkat seiring upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah. Khususnya, terkait dengan upaya booster untuk rentang usia yang lebih muda dari 18 tahun akan menunggu keputusan pemerintah kedepannya.
Untuk ke depannya, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari Pemerintah terkait booster kedua untuk masyarakat umum. Kementerian Kesehatan akan menyampaikan perkembangan terbaru dari program vaksinasi booster kedua tersebut.
Pemerintah juga sudah melakukan Serosurvey kembali di bulan Juni - Juli sebagai dasar pengukuran tingkat Herd Immunity masyarakat yang diharapkan hasil keluar sebelum hari kemerdekaan 17 Agustus. Untuk saat ini pemerintah Indonesia mendahulukan cakupan vaksinasi pada seluruh target populasi rentan. Jika stok dan kemampuan vaksinasi pun terus meningkat maka cakupan pada setiap populasi pun akan terus ditingkatkan.
"Mohon menunggu informasi selanjutnya dari kementerian kesehatan terkait waktu pergiliran vaksin booster kedua ini untuk masyarakat umum," jelasnya.
Baca Juga: Sudah 10 Tahun Jadi Honorer Kesehatan dan Kini Terancam Nganggur pada 2023, Deni Ngaku Ketakutan