Waduh, Dokter Jantung di 4 Provinsi Ini Tak Sampai 5 Orang!

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 12:10 WIB
Waduh, Dokter Jantung di 4 Provinsi Ini Tak Sampai 5 Orang!
Ilustrasi dokter dan stetoskop. (Shuttterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) mengungkap 4 provinsi Indonesia dengan jumlah dokter jantung kurang dari 5 orang, dan membuat pelayanan penyakit jantung tidak maksimal.

Ketua PERKI, Dr. Radityo Prakoso, SpJP(K) mengakui distribusi dokter jantung di Indonesia belum merata. Apalagi jumlahnya masih sangat kurang yaitu 1 dokter jantung melayani 100 ribu penduduk, padahal harusnya 28 dokter melayani 100 ribu penduduk.

"Sebagai contoh yang jumlah dokter jantungnya kurang dari 5, ini masih di Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Tengah, dan Bengkulu," ujar Dr. Radityo dalam acara diskusi Kamis (4/8/2022).

Ia menambahkan dari 54 rumah sakit di 34 provinsi sudah memiliki dokter jantung. Tapi saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta setiap kabupaten Indonesia memiliki satu dokter jantung, dan ini yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Jantung Agar Terhindar dari Komplikasi, Kondisi yang Menyebabkan Eddy Gombloh Meninggal Dunia

Ilustrasi dokter dan tenaga medis. (Unsplash/National Cancer Institute)
Ilustrasi dokter dan tenaga medis. (Unsplash/National Cancer Institute)

"Masih banyak memang, di kabupaten sekitar 230 kabupaten memang belum memiliki dokter spesialis jantung. Jadi ini baru sampai ke kota ibu kota provinsi," terangnya.

Sehingga saat ini, kata Dr. Radityo, PERKI sedang fokus menambah dan memproduksi dokter spesialis jantung, tujuannya untuk menurunkan angka kematian di Indonesia yang paling tinggi disebabkan penyakit jantung.

"Kita berusaha mengisi lokasi yang kekurangan. Kita masih berproduksi, sebagian dokter jantung yang bekerja di situ sebentar lagi tamat," jelas Dr. Radityo.

Lebih lanjut Dr. Radityo menegaskan, distribusi dokter jantung tidak hanya tugas PERKI melainkan berbagai pihak juga perlu terlibat, seperti Kemenkes, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Pemerintah Kabupaten Kota, rumah sakit daerah dan swasta, bahkan masyarakat sekalipun.

Baca Juga: Satgas IDI: Jangan Anggap Enteng Cacar Monyet Seperti Awal Covid-19 di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI